Stimulus Listrik untuk 3 Sektor Berlaku hingga Desember

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:14 WIB
loading...
Stimulus Listrik untuk...
Kementerian ESDM memberikan stimulus listrik ke 3 sektor termasuk industri hingga Desember mendatang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memperpanjang stimulus listrik kepada golongan pelanggan sosial, bisnis dan industri. Stimulus ini berupa pembebasan ketentuan rekening minimum selama 6 bulan, yakni Juli hingga Desember 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, pembebasan tersebut berlaku untuk pelanggan sosial, bisnis dan industri 1.300 VA ke atas atau yang terkena ketentuan rekening minimum.

(Baca Juga: Asyik, 3 Sektor Ini Dapat Subsidi Listrik Rp3 Triliun dari Pemerintah)

Adapun, pelanggan golongan yang mendapatkan yakni ketentuan rekening minimum 40 jam. Jika listrik yang digunakan hanya 10 jam maka yang dibayarkan 40 jam.

"Jadi memang subsidi listrik kita perluas dan kita perpanjang seperti pelanggan 1.300 VA itu pakai atau enggak pakai kalau misalkan pakainya 10 jam per bulan, mereka harus tetap bayar 40 jam dikalikan dayanya, daya langganannya dikalikan tarifnya itu yang dibayar," jelas Rida dalam teleconference, Kamis (30/7/2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Rekomendasi
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin...
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin Jadi Ruang Seni saat Jakarta Berusia 500 Tahun
39 Rudal Rusia Hujani...
39 Rudal Rusia Hujani Ibu Kota Ukraina, Warga Sipil Ketakutan
Perang Iran Makin Sengit,...
Perang Iran Makin Sengit, AS Keluarkan Travel Warning Seluruh Dunia untuk Warganya
Berita Terkini
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
LPEU MUI Luncurkan Perumahan...
LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,61 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved