Stimulus Listrik untuk 3 Sektor Berlaku hingga Desember

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:14 WIB
loading...
Stimulus Listrik untuk 3 Sektor Berlaku hingga Desember
Kementerian ESDM memberikan stimulus listrik ke 3 sektor termasuk industri hingga Desember mendatang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memperpanjang stimulus listrik kepada golongan pelanggan sosial, bisnis dan industri. Stimulus ini berupa pembebasan ketentuan rekening minimum selama 6 bulan, yakni Juli hingga Desember 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, pembebasan tersebut berlaku untuk pelanggan sosial, bisnis dan industri 1.300 VA ke atas atau yang terkena ketentuan rekening minimum.

(Baca Juga: Asyik, 3 Sektor Ini Dapat Subsidi Listrik Rp3 Triliun dari Pemerintah)

Adapun, pelanggan golongan yang mendapatkan yakni ketentuan rekening minimum 40 jam. Jika listrik yang digunakan hanya 10 jam maka yang dibayarkan 40 jam.

"Jadi memang subsidi listrik kita perluas dan kita perpanjang seperti pelanggan 1.300 VA itu pakai atau enggak pakai kalau misalkan pakainya 10 jam per bulan, mereka harus tetap bayar 40 jam dikalikan dayanya, daya langganannya dikalikan tarifnya itu yang dibayar," jelas Rida dalam teleconference, Kamis (30/7/2020)

Dia melanjutkan golongan layanan khusus juga dibebaskan ketentuan rekening minimum. Nantinya, akan ada pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial 220 VA, 450 VA dan 900 VA. Lalu, golongan bisnis 900VA dan industri 900VA.

(Baca Juga: Siap Jalankan Stimulus Covid-19, PLN Pastikan Keuangan Tak Terganggu)

"Kita juga tetapkan dan samakan pelanggan yang mendapat pelayanan khusus dari PLN atau pelanggan premium dalam hal ini yang mungkin bisa jadi pelanggan premium konsumsi di bawah 40 jam kita juga bantu dengan membebaskan ketentuan rekening minimum," jelasnya.

Dia pun menambahkan saat ini sembayaran subsidi listrik ke PT PLN (Persero) sebesar Rp28,75 triliun hingga 29 Juli 2020. "Subsidi lisrik dibayarkan setiap bulan sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau realisasinya sampai Mei Rp22,94 triliun," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)