Respons Rencana Hapus Kredit Macet UMKM, Bos BRI: Sedang Dibuat Kriterianya
Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
"Sedang dibuat kriterianya supaya tidak menimbulkan moral hazard, aturannya gimana? ya mungkin apakah yang macetnya sudah dihapus buku 10 tahun, 5 tahun, kita gak tahu, nanti kira-kira seperti apa," ungkap Sunarso.
Namun, faktanya, BRI telah memberlakukan hapus buku yang mana merupakan penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca (on-balance sheet) dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank, yaitu telah dalam kategori pinjaman macet, sudah dicadangkan 100% dan sebagainya.
"Sudah kita hapus buku, terus mau ditagih kan gak bisa, bahkan orangnya sudah gak ada, ya sudah kita enggak tagih sebenarnya," kata Sunarso.
Sunarso menambahkan, bagi nasabah yang kreditnya telah dihapus oleh BRI tersebut tidak bisa lagi mengajukan atau memperoleh kredit baru.
"Maka ketentuan hapus tagih nanti memberikan kesempatan kepada nasabah yang mungkin sudah macet, mungkin karena bencana segala macam itu nanti namanya bisa dipulihkan untuk bisa diputihkan agar bisa dapat kesempatan kredit baru lagi," jelasnya.
Namun, faktanya, BRI telah memberlakukan hapus buku yang mana merupakan penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca (on-balance sheet) dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank, yaitu telah dalam kategori pinjaman macet, sudah dicadangkan 100% dan sebagainya.
"Sudah kita hapus buku, terus mau ditagih kan gak bisa, bahkan orangnya sudah gak ada, ya sudah kita enggak tagih sebenarnya," kata Sunarso.
Sunarso menambahkan, bagi nasabah yang kreditnya telah dihapus oleh BRI tersebut tidak bisa lagi mengajukan atau memperoleh kredit baru.
"Maka ketentuan hapus tagih nanti memberikan kesempatan kepada nasabah yang mungkin sudah macet, mungkin karena bencana segala macam itu nanti namanya bisa dipulihkan untuk bisa diputihkan agar bisa dapat kesempatan kredit baru lagi," jelasnya.
Lihat Juga :