Jonan dan Dirjen Migas Berbeda Soal Saham Total di Blok Mahakam
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I GN Wiratmaja Puja memiliki perbedaan pendapat dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait pembagian (share down) saham Blok Mahakam, untuk Total E&P Indonesie.
Pasalnya, Jonan mengizinkan Total untuk memiliki 39% saham di Blok Mahakam, maka Wirat memiliki pendapat berbeda. Menurut Wirat, keputusan pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) sebagai representasi dari pemerintah berhak memiliki 90% saham di Blok Mahakam, sementara pemerintah daerah (pemda) berhak atas 10% sisa saham Blok Mahakam.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga mengizinkan Pertamina untuk melakukan share down saham kepada operator sebelumnya, dalam hal ini Total maksimal 30%.
"Mahakam itu sudah disebutkan di keputusan pemerintah, bahwa pemerintah diberikan 90%, daerah 10%. Pertamina diizinkan untuk share down dengan existing kontraktor, maksimal 30%, tapi B to B. Asetnya divaluasi, jumlahnya berapa, begitu share downnya," terangnya di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Menurutnya, jika memang Total mau memiliki lebih dari 30% saham, maka Pertamina harus terlebih dahulu mengajukan proposal penambahan porsi saham kepada pemerintah. Kemudian, pemerintah akan mengevaluasi kembali kemungkinannya.
"Kalau sampai situ, nanti pertamina memberikan proposal ke pemerintah, nanti dievaluasi lagi, apakah bisa atau tidak. Yang jelas ketetapan saat ini keputusan menterinya sampai 30%. Mungkin dilihat Blok Mahakam ini masih potensial ya, B to B saja dengan Pertamina. Cuma kalau di atas 30% harus ngusulin lagi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Total E&P Indonesie sebagai pengelola Blok Mahakam saat ini (existing operator) diperbolehkan memiliki saham maksimal 39% di Blok Mahakam.
Hal ini berbeda dengan kesepakatan awal di mana PT Pertamina (Persero) menawarkan Total untuk memiliki saham sekitar 30% di blok migas tersebut.
Jonan mengungkapkan, hal tersebut semata-mata untuk mempertahankan kapasitas produksi. Total dipersilakan untuk mendiskusikan hal ini dengan Pertamina dan SKK Migas.
"Saya sudah bilang dengan Total, (silakan) bicara dengan Pertamina dan SKK Migas. Pertamina bisa menawarkan share down 39% saham maksimum, itu boleh karena 10% sahamnya ke pemerintah daerah. Pertamina harus mayoritas. Kalau mau, Total menawarkan mau operator bersama atau operatornya dilanjutkan Total dan sebagainya," kata dia belum lama ini.
Pasalnya, Jonan mengizinkan Total untuk memiliki 39% saham di Blok Mahakam, maka Wirat memiliki pendapat berbeda. Menurut Wirat, keputusan pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) sebagai representasi dari pemerintah berhak memiliki 90% saham di Blok Mahakam, sementara pemerintah daerah (pemda) berhak atas 10% sisa saham Blok Mahakam.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga mengizinkan Pertamina untuk melakukan share down saham kepada operator sebelumnya, dalam hal ini Total maksimal 30%.
"Mahakam itu sudah disebutkan di keputusan pemerintah, bahwa pemerintah diberikan 90%, daerah 10%. Pertamina diizinkan untuk share down dengan existing kontraktor, maksimal 30%, tapi B to B. Asetnya divaluasi, jumlahnya berapa, begitu share downnya," terangnya di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Menurutnya, jika memang Total mau memiliki lebih dari 30% saham, maka Pertamina harus terlebih dahulu mengajukan proposal penambahan porsi saham kepada pemerintah. Kemudian, pemerintah akan mengevaluasi kembali kemungkinannya.
"Kalau sampai situ, nanti pertamina memberikan proposal ke pemerintah, nanti dievaluasi lagi, apakah bisa atau tidak. Yang jelas ketetapan saat ini keputusan menterinya sampai 30%. Mungkin dilihat Blok Mahakam ini masih potensial ya, B to B saja dengan Pertamina. Cuma kalau di atas 30% harus ngusulin lagi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Total E&P Indonesie sebagai pengelola Blok Mahakam saat ini (existing operator) diperbolehkan memiliki saham maksimal 39% di Blok Mahakam.
Hal ini berbeda dengan kesepakatan awal di mana PT Pertamina (Persero) menawarkan Total untuk memiliki saham sekitar 30% di blok migas tersebut.
Jonan mengungkapkan, hal tersebut semata-mata untuk mempertahankan kapasitas produksi. Total dipersilakan untuk mendiskusikan hal ini dengan Pertamina dan SKK Migas.
"Saya sudah bilang dengan Total, (silakan) bicara dengan Pertamina dan SKK Migas. Pertamina bisa menawarkan share down 39% saham maksimum, itu boleh karena 10% sahamnya ke pemerintah daerah. Pertamina harus mayoritas. Kalau mau, Total menawarkan mau operator bersama atau operatornya dilanjutkan Total dan sebagainya," kata dia belum lama ini.
(izz)