Mengenal Local Currency Transaction, Kebijakan yang Digaungkan pada KTT ke-43 ASEAN 2023

Jum'at, 08 September 2023 - 10:41 WIB
loading...
Mengenal Local Currency...
Indonesia bentuk Satgas Nasional Local Currency Transaction untuk mendorong penggunaan mata uang lokal. Foto/Dok. Humas BI
A A A
JAKARTA - Istilah Local Currency Transaction (LCT) tentu masih asing bagi masyarakat. Kebijakan tersebut kembali digaungkan pada rangkaian acara KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra. Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menyebut penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dengan negara mitra menjadi sangat relevan untuk didorong saat ini.

Mengutip laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (8/9/2023), Nota Kesepahaman yang ditandatangani menandai penguatan kerja sama dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) di dalam negeri guna meningkatkan penggunaan atau pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT).

Baca Juga Utamakan Mata Uang Lokal, Indonesia Bentuk Satgas Nasional LCT

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Local Currency Transaction (LCT)? Lebih jauh, simak ulasannya berikut ini.

Apa Itu Local Currency Transaction?


Local Currency Transaction atau LCT merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh para pelaku usaha menggunakan mata uang lokalnya. Skema LCT ini sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS).

Seiring kebutuhan dan keberlangsungan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra, dilakukan juga pengembangan framework LCS menjadi LCT.

Untuk diketahui, Indonesia sendiri telah mengimplementasikan penggunaan LCT yang dulunya dikenal sebagai LTS sejak 2018. Saat itu, mitranya adalah dengan Malaysia dan Thailand. Pada tahun 2020 dan 2021, Jepang dan China menyusul implementasinya.

Tujuan Local Currency Transaction


Tujuan Local Currency Transaction (LCT) adalah mengurangi ketergantungan transaksi internasional menggunakan dolar Amerika Serikat (USD). Secara bertahap, Indonesia terus mendorong langkah ini dengan kolaborasi bersama mitra-mitranya.

Lebih jauh, LCT akan memudahkan masyarakat Indonesia untuk berbelanja di negara tujuan menggunakan mata uang lokal, yakni rupiah. Implementasi LCT diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, hingga transaksi pembayaran lintas batas seperti melalui QR cross border.

Sebagai komitmen terhadap langkah ini, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional yang melibatkan Bank Indonesia serta sejumlah kementerian terkait.

Pembentukan Satgas Nasional itu ditujukan guna mendorong implementasi framework LCT sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.

Salah satu perwujudan LCT adalah mengimplementasikan QRIS antarnegara. Istilah ini merujuk pada sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang nantinya bisa digunakan untuk transaksi lintas negara.

Demikian sedikit ulasan mengenai Local Currency Transaction serta tujuannya.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Berita Terkini
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved