CHED ITB-AD: Cegah Iklan dan Promosi Rokok di Acara Musik, Efektif Melindungi Anak Muda

Jum'at, 08 September 2023 - 16:21 WIB
loading...
A A A
Lebih jauh lagi, penolakan terhadap iklan, promosi, dan sponsorship rokok dalam acara musik adalah bentuk komitmen nyata untuk memitigasi dampak negatif rokok terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Rokok telah terbukti menjadi penyebab utama berbagai penyakit mematikan, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.

Oleh karena itu, melindungi warga negara dari paparan iklan rokok adalah langkah penting dalam mendukung hak dasar setiap individu untuk hidup sehat. Menurutnya tidak hanya berbicara tentang hak atas kesehatan individu, tetapi juga hak atas kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Penolakan terhadap iklan rokok di acara musik mencerminkan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh negatif produk berbahaya. Ini adalah langkah progresif yang mendukung visi masyarakat yang lebih sehat, lebih sejahtera, dan lebih berdaya.

“Jadi, penolakan terhadap iklan, promosi, dan sponsorship rokok di acara musik bukan hanya sekadar perlawanan terhadap industri tembakau, tetapi juga sebuah langkah progresif menuju masyarakat yang lebih sehat dan hak atas kesehatan masyarakat yang dijunjung tinggi," tegasnya.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kenyataan bahwa iklan dan promosi rokok saat ini sangat mudah diakses oleh anak-anak melalui berbagai platform dan media. Beberapa penyelenggaraan acara masih dengan bebas menampilkan iklan rokok.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi mengungkapkan, bahwa hal ini telah menjadi salah satu penyebab meningkatnya penggunaan rokok oleh anak-anak. Meskipun sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, telah mengeluarkan larangan terhadap iklan rokok, implementasi dan penegakan hukumnya masih belum maksimal.

Oleh karena itu, LPAI berharap agar pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam mengimplementasikan, mengawasi, dan menegakkan peraturan yang ada serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggarannya.

Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari paparan rokok, walaupun Undang-Undang Kesehatan telah disahkan, namun masih ada bagian yang perlu diperbaiki agar lebih fokus pada perlindungan anak-anak.

Putu Ayu Swandewi Astuti dari Udayana Center menambahkan, bahwa ketika data menunjukkan adanya peningkatan perilaku merokok di kalangan anak muda, negara perlu prihatin karena Indonesia membutuhkan generasi muda yang sehat secara fisik, mental, dan sosial untuk mencapai kemajuan.

Negara harus aktif dalam mencegah pengaruh iklan, promosi, dan sponsor rokok yang mendorong anak muda untuk merokok. Pelarangan iklan rokok secara total telah berhasil diterapkan di beberapa negara dan telah mengurangi prevalensi merokok.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)