Anak Cucu BUMN Capai 173 Perusahaan, Erick Thohir Buka Opsi Perampingan di 2024

Kamis, 14 September 2023 - 22:30 WIB
loading...
Anak Cucu BUMN Capai...
Pembubaran atau penutupan anak dan cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali dilakukan hingga 2024 mendatang. Aksi perampingan ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pembubaran atau penutupan anak dan cucu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) akan kembali dilakukan hingga 2024 mendatang. Aksi perampingan ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN, Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI.



Tercatat saat ini jumlah total anak dan cucu BUMN mencapai 173 perusahaan, dimana di antaranya sedang dikaji opsi penutupan. “Dan tentu kita komitmen menutup anak-cucu BUMN yang tidak diperlukan," ujar Erick Thohir saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI, Kamis (14/9/2023).

"Jumlah 173 ini saya rasa Pak Sesmen kita harus review lagi, dan para Wamen saya rasa waktunya masih ada, kalau kita bisa menutup lagi anak cucu yang tadi, kita sepakati. Jangan menjadi cantolan dari perusahaan holding yang sehat,” bebernya.



Dia memandang ketergantungan anak-cucu terhadap induk perusahaan justru tidak efisien secara bisnis. Apalagi ketergantungan itu justru dilakukan oleh perusahaan yang sakit-sakitan atau melulu merugi.

“Menjadi sesuatu yang akhirnya tidak bisa merata, yang akhirnya juga tidak membuat efisien BUMN tersebut. Terlepas daripada kesehatan yang hari ini sudah terjadi. Nanti saya coba komit disitu,” ucapnya.

“Karena memang, kembali keterkaitan daripada proyek-proyek itu, kalau terus di-anak-cucu-kan akhirnya tidak efisien juga. Kalau memang diperlukan, oke, tetapi kalau tidak diperlukan sebaiknya memang kita terus kurangi,” sambung Menteri Erick.

Sejalan dengan langkah penyehatan perusahaan, Erick mengungkap adanya keberhasilan restrukturisasi BUMN. Berbeda dengan penutupan atau pembubaran perusahaan, upaya ini diambil untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)