5 Penyebab Utama KPR Ditolak oleh Bank, Apa Saja?

Rabu, 20 September 2023 - 13:46 WIB
loading...
A A A

3. Pengembang Buruk


Memilih pengembang properti yang salah juga bisa menjadi hambatan dalam mengajukan KPR. Bank biasanya bekerja sama dengan beberapa pengembang properti. Jika Anda mendapat rumah di luar pengembang yang bekerja sama dengan bank, pihak bank akan berpikir ulang terhadap KPR yang akan diajukan.

4. Status Rumah Bermasalah


Bank biasanya mempertimbangkan legalitas rumah dalam menentukan kelayakan KPR. Jika rumah yang hendak dibeli dalam status sengketa atau memiliki masalah kepemilikan, bank mungkin akan menolak pengajuan KPR Anda.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan legalitas rumah yang hendak dibeli sebelum mengajukan KPR. Pastikan juga bahwa rumah tersebut tidak memiliki riwayat masalah kepemilikan atau status sengketa.

5. Rapor Merah Nasabah


Kemudian ada rapor merah nasabah yang juga bisa menjadi penyebab KPR ditolak. Rapor merah adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan riwayat kredit yang buruk atau tidak baik.

Bank biasanya memeriksa riwayat kredit calon peminjam melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK) sebelum menyetujui pengajuan KPR. Jika calon peminjam memiliki riwayat kredit yang buruk atau memiliki skor merah pada SLIK, bank mungkin akan menolak pengajuan KPR.
(okt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)