Reformasi Pajak, Sri Mulyani Pede Rasio Pajak RI Tembus 12%

Jum'at, 19 Mei 2017 - 14:42 WIB
Reformasi Pajak, Sri Mulyani Pede Rasio Pajak RI Tembus 12%
Reformasi Pajak, Sri Mulyani Pede Rasio Pajak RI Tembus 12%
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah sejak saat ini perlahan akan mengerek rasio pajak (tax ratio) Indonesia. Melalui reformasi tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu yakin tahun depan tax ratio bisa berada di kisaran 11% hingga 12%.

(Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan Kerangka Ekonomi Makro 2018 ke DPR
Dia mengakui, untuk mencapai target tersebut pemerintah akan menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat. Namun menurutnya, reformasi perpajakan yang konsisten akan membuat target tersebut tercapai.

"Melalui kerja keras, reformasi perpajakan yang konsisten, penguatan kelembagaan perpajakan, penggalian potensi dan penegakan hukum yang objektif target tersebut diharapkan dapat tercapai," terangnya dalam sidang paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas pelayanan publik. Upaya ini ditempuh dengan mengoptimalisasi pengelolaan SDA dan aset negara, serta mendorong peningkatan kinerja BUMN.

"Pada sisi belanja negara, pemerintah juga terus melakukan peningkatan kualitas belanja. Alokasi belanja barang didorong lebih efisien dan kualitas belanja modal ditingkatkan agar lebih produktif untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta perbaikan kualitas manusia dan kelembagaan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4458 seconds (0.1#10.140)