Kehadiran Tiktok Shop Dikeluhkan Usaha Kecil, Pengamat: Harus Berhitung dengan Jeli

Kamis, 21 September 2023 - 07:54 WIB
loading...
A A A
Investigasi yang dilakukan oleh DPC mengungkap bahwa pada paruh kedua tahun 2020, pengaturan default TikTok tidak cukup memadai dalam melindungi akun anak-anak. Pengadilan memerintahkan perusahaan tersebut membayar denda sebesar USD368 juta atau sekitar Rp5,5 triliun (kurs Rp15.000).
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)