Ini 6 Anggota DK OJK Periode 2017-2022

Kamis, 08 Juni 2017 - 21:19 WIB
Ini 6 Anggota DK OJK Periode 2017-2022
Ini 6 Anggota DK OJK Periode 2017-2022
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi telah memilih enam anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dari 12 nama yang sudah lolos tes wawancara sebelumnya. Ke-12 anggota ini, telah menjalani fit and proper test secara tertutup di Komisi XI DPR RI.

"Kita sudah melakukan penghitungan suara kedua, dan memutuskan ya. Kita sudah selesaikan rapat internal pemilihan DK OJK, ketuanya tadi sudah sah ya, Wimboh Santoso," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Dengan terpilihnya nama-nama Ketua dan Anggota DK OJK periode 2017-2022 ini, maka selanjutnya mereka akan disahkan dibawa ke sidang Paripurna minggu depan. Kemudian dibawa ke Presiden Joko Widodo dan akan dilantik di Mahkamah Agung.

Untuk pemilihan penempatan bidang, Mekeng mengatakan, akan dilakukan rapat internal sendiri di OJK dan akan disahkan di sana, sesuai dengan bidang yang dikuasainya. "Mereka akan rapat sendiri untuk penempatan masing-masing anggota," jelas Mekeng.

Berikut nama-nama anggota DK OJK yang telah terpilih berdasarkan hasil voting komisi XI DPR RI:
1. Nurhaida dengan 54 suara
2. Tirta Segara dengan 51 suara
3. Riswinandi dengan 50 suara
4. Heru Kristiana dengan 39 suara
5. Hoesen dengan 34 suara, dan
6. Ahmad Hidayat dengan 22 suara
Suara abstain sebanyak 13 suara.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3643 seconds (0.1#10.140)