BPS Ungkap Daya Beli Petani Naik Jadi 114,14 di September 2023

Senin, 02 Oktober 2023 - 13:20 WIB
loading...
BPS Ungkap Daya Beli...
Nilai tukar petani mengalami kenaikan pada September kemarin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik ( BPS ) melaporkan bahwa nilai tukar petani (NTP) nasional pada September 2023 sebesar 114,14. Angka itu naik 2,05% dibanding NTP bulan sebelumnya.



"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,27% lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,21%," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Pada September 2023, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (4,17%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar (1,40%).

"Pada September 2023 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,27% yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi," sambung Amalia.

Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional September 2023 sebesar 114,98 atau naik 2,16%dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).



NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)