Bangkrut, 7-Eleven Tak Wajib Beri Keterbukaan ke Publik

Selasa, 04 Juli 2017 - 16:21 WIB
Bangkrut, 7-Eleven Tak...
Bangkrut, 7-Eleven Tak Wajib Beri Keterbukaan ke Publik
A A A
JAKARTA - Setelah semua gerainya tidak beroperasi lagi atau bangkrut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa 7-Eleven tidak harus memberi keterbukaan ke publik melalui public expose. Padahal, lisensi 7-Eleven masih dipegang oleh PT Modern Internasional Tbk (MDRN).

Meski tidak wajib melakukan public expose, Direktur Utama BEI Tito Sulistio akan mendorong perusahaan memberikan keterbukaan. Imbauan itu disampaikan ketika perusahaan datang ke BEI.

"Enggak ada kewajiban public expose untuk Sevel karena penutupan gerai tapi kalau mereka datang kami akan imbau. Datangnya sesudah saya terima surat mereka," ujarnya di Gedung BEI Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Sementara, lanjut dia, karena tetap masih punya pendapatan, MDRN tidak harus delisting dari BEI. Mereka juga akan datang ke BEI untuk menjelaskan soal 7-Eleven.

"Yang list force delisting itu Sevel enggak karena Modern Internasional kan ada pendapatan lainnya dan mereka akan datang laporan ke kami," kata Tito.

Menurutnya, keterangan secara langsung dari MDRN akan sampai di mejanya maksimal hingga besok. Hal ini dilakukan karena MDRN keukeuh tidak mau keluar dari BEI.

"Hari ini atau besok mungkin sudah ada datanya. Mereka enggak mau delisting, karena ada pendapatan yang lain," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0811 seconds (0.1#10.140)