Terpuruk karena Pandemi Covid-19, Selamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 - 06:21 WIB
loading...
A A A
Program lain dalam skema ini adalah penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDP) dan penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian. “Ini saya lihat banyak sekali ada LPM UMP ini, lembaga pengelola modal usaha kelautan dan perikanan, BLU pusat pembiayaan pengelolaan hutan dan calon petani calon lokasi di Kementerian Pertanian. Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemda,” kata Jokowi.

Presiden asal Solo itu juga menyiapkan skema perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Kepada jajarannya dia meminta agar bantuan modal kerja darurat ini harus dirancang dengan baik. “Kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini,” ungkapnya.

Menurut Jokowi, dari data yang dimilikinya terdapat 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Kemudian terdapat 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

“Karena itu, yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR. Sekaligus ini akan mendorong inklusi keuangan bagi yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, maupun skema program lain,” paparnya.

Satu lagi skema yang disiapkan Jokowi adalah mewajibkan kementerian, lembaga, BUMN dan pemda harus menjadi buffer dalam ekosistem usaha UMKM. Terutama pada tahap awal recovery. “Konsolidasi usaha ini penting sekali. Misalnya BUMN atau BUMD menjadi off-taker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik ini di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” ujarnya.

Jokowi juga meminta agar realokasi anggaran pemda juga diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM ini. “Ini saya harapkan nanti Mendagri bisa menyampaikan juga ke daerah mengenai ini sehingga kita harapkan UMKM kita bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.

Skema Bunga Kredit

Dalam rapat terbatas kemarin pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi bunga kredit bagi UMKM. Hal ini dilakukan untuk melindungi UMKM yang terdampak pandemi korona. Skemanya, pemerintah menyubsidi bunga kredit yang besarnya tiga bulan pertama adalah 6%, kemudian tiga bulan kedua 3%.

"Itu untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan untuk kredit-kredit yang Rp10 juta sampai Rp500 juta,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hatarto seusai rapat terbatas kemarin.

Untuk kredit Rp500 juta ke atas sampai Rp10 miliar akan diberikan bertahap. Pada tiga bulan pertama 3%, tiga bulan kedua 2%. “Kemudian untuk kredit di bawah Rp10 juta atau nasabah-nasabah UMi (pembiayaan ultra mikro), Mekaar (PNM Membina Keluarga Sejahtera), Pegadaian atau yang lain itu diberikan 6% selama enam bulan,” ungkapnya.

Menurut dia, jumlah debitur di semua tingkatan pinjaman sebanyak 60 juta. Namun, di luar itu pemerintah akan menyiapkan skema bagi UMKM yang belum tercatat sebagai nasabah di sistem keuangan perbankan maupun mikro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Rekomendasi
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved