Terpuruk karena Pandemi Covid-19, Selamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 - 06:21 WIB
loading...
A A A
“Itu diberi kesempatan untuk aktif mendaftar, yaitu untuk di lembaga pengelola dana bergulir (LPDB, kemudian di lembaga seperti UMi, PNM Mekaar. Kami memberikan tambahan untuk potensi ekspansi penyaluran kredit seperti di KUR kepada 3 juta nasabah baru. Lalu UMi sekitar 550.000,” paparnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa peminjam yang kreditnya di bawah Rp500 juta berjumlah sekitar 28,3 juta rekening atau nasabah. Pemerintah akan menanggung bunga para peminjam ini untuk tiga bulan pertama senilai 6%. Kemudian pada tiga bulan kedua pemerintah akan menanggung 3% bunga.

Adapun untuk peminjam dengan kredit Rp500 juta-10 miliar, pemerintah akan menyubsidi 3% di tiga bulan pertama. Pada tiga bulan selanjutnya akan ditanggung bunganya sebesar 2%. “Bank-bank bisa memberikan restruktur dengan penundaan pokok selama enam bulan. Kemudian para debitur bisa mendapat subsidi bunga dari pemerintah,” paparnya.

Sri menambahkan bahwa fasilitas bagi peminjam KUR akan sama dengan kredit dengan nilai di bawah Rp500 juta. Sedangkan untuk kredit ultramikro seperti Mekaar ataupun UMi akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Untuk ultramikro pinjaman Rp5 juta-10 juta atau di bawah itu, termasuk kredit Mekaar 6,08 juta, UMi 1 juta debitur, dan Pegadaian 10,6 juta debitur. Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan subsidi bunga pemerintah. Nasabah UMi, Mekaar, dan Pegadaian akan mendapatkan pembayaran bunga pemerintah selama enam bulan sebesar 6%,” urainya.

Total kredit yang akan ditunda pokoknya baik untuk KUR, UMi, ataupun Mekaar sebesar Rp105,7 triliun. Untuk BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, total penundaan angsuran diperkirakan mencapai Rp165,48 triliun. “Dengan demikian, total kedua penundaan angsuran mencapai Rp271 triliunan dari total angsuran yang ditunda selama enam bulan,” kata Sri.

Peminjam lain, seperti koperasi yang belum mendapat akses UMi, berjumlah 1,7 juta. Adapun nasabah lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) mencapai 30.000 peminjam. “Serta UMKM yang di pemda, petani dan nelayan semuanya berjumlah 6,29 juta. Itu juga akan mendapat subsidi bunga 6% selama enam bulan dari pemerintah. Ini total kita perkirakan outstanding Rp16,3 Triliun dan penundaan Rp13,87 triliun,” ungkapnya.

Menkeu mengatakan, pemerintah akan minta kepada bank untuk membuat proposal bagi para peminjam yang memenuhi syarat. Debitur yang memenuhi syarat adalah yang terdampak corona. Untuk KUR dengan nilai pinjaman sampai Rp500 juta, menengah Rp10 miliar, dan UMi yang kecil, harus memiliki track record yang baik.

"Jadi, mereka selalu bisa bayar kredit dengan kategori lancar, yaitu kolektibilitas 1 sampai 2. Kita harap mereka memiliki NPWP dan bayar pajak baik. Mereka tak masuk daftar hitam OJK. Bank-bank ini dengan proposal tersebut yang telah diverifikasi BPKP. Kami kemudian bisa berikan subsidi bunga,” katanya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai relaksasi kredit yang hanya mengandalkan fasilitas kredit UMKM di bawah kementerian/lembaga, termasuk KUR, kurang efektif. “Total KUR 2019 sebesar Rp129,5 triliun. Total kredit UMKM di bank umum pada 2019 senilai Rp1.150 triliun. Jadi, porsi KUR dari total kredit UMKM hanya 11,2%. Kecil sekali,” ujarnya.

Dia pun menyarankan pemerintah melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar relaksasi kredit bisa menyeluruh ke semua bank umum dan BPR. “Kedua, kewajiban pemerintah daerah menjadi penopang UMKM ini harus clear. Kebijakannya seperti apa. Jangan membuat bingung level teknis di bawah. Pemerintah harus segera rampungkan peraturan teknisnya,” ucapnya. (Dita Angga/Oktiani Endarwati)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Rekomendasi
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved