Terpuruk karena Pandemi Covid-19, Selamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 - 06:21 WIB
loading...
A A A
“Itu diberi kesempatan untuk aktif mendaftar, yaitu untuk di lembaga pengelola dana bergulir (LPDB, kemudian di lembaga seperti UMi, PNM Mekaar. Kami memberikan tambahan untuk potensi ekspansi penyaluran kredit seperti di KUR kepada 3 juta nasabah baru. Lalu UMi sekitar 550.000,” paparnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa peminjam yang kreditnya di bawah Rp500 juta berjumlah sekitar 28,3 juta rekening atau nasabah. Pemerintah akan menanggung bunga para peminjam ini untuk tiga bulan pertama senilai 6%. Kemudian pada tiga bulan kedua pemerintah akan menanggung 3% bunga.

Adapun untuk peminjam dengan kredit Rp500 juta-10 miliar, pemerintah akan menyubsidi 3% di tiga bulan pertama. Pada tiga bulan selanjutnya akan ditanggung bunganya sebesar 2%. “Bank-bank bisa memberikan restruktur dengan penundaan pokok selama enam bulan. Kemudian para debitur bisa mendapat subsidi bunga dari pemerintah,” paparnya.

Sri menambahkan bahwa fasilitas bagi peminjam KUR akan sama dengan kredit dengan nilai di bawah Rp500 juta. Sedangkan untuk kredit ultramikro seperti Mekaar ataupun UMi akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Untuk ultramikro pinjaman Rp5 juta-10 juta atau di bawah itu, termasuk kredit Mekaar 6,08 juta, UMi 1 juta debitur, dan Pegadaian 10,6 juta debitur. Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan subsidi bunga pemerintah. Nasabah UMi, Mekaar, dan Pegadaian akan mendapatkan pembayaran bunga pemerintah selama enam bulan sebesar 6%,” urainya.

Total kredit yang akan ditunda pokoknya baik untuk KUR, UMi, ataupun Mekaar sebesar Rp105,7 triliun. Untuk BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, total penundaan angsuran diperkirakan mencapai Rp165,48 triliun. “Dengan demikian, total kedua penundaan angsuran mencapai Rp271 triliunan dari total angsuran yang ditunda selama enam bulan,” kata Sri.

Peminjam lain, seperti koperasi yang belum mendapat akses UMi, berjumlah 1,7 juta. Adapun nasabah lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) mencapai 30.000 peminjam. “Serta UMKM yang di pemda, petani dan nelayan semuanya berjumlah 6,29 juta. Itu juga akan mendapat subsidi bunga 6% selama enam bulan dari pemerintah. Ini total kita perkirakan outstanding Rp16,3 Triliun dan penundaan Rp13,87 triliun,” ungkapnya.

Menkeu mengatakan, pemerintah akan minta kepada bank untuk membuat proposal bagi para peminjam yang memenuhi syarat. Debitur yang memenuhi syarat adalah yang terdampak corona. Untuk KUR dengan nilai pinjaman sampai Rp500 juta, menengah Rp10 miliar, dan UMi yang kecil, harus memiliki track record yang baik.

"Jadi, mereka selalu bisa bayar kredit dengan kategori lancar, yaitu kolektibilitas 1 sampai 2. Kita harap mereka memiliki NPWP dan bayar pajak baik. Mereka tak masuk daftar hitam OJK. Bank-bank ini dengan proposal tersebut yang telah diverifikasi BPKP. Kami kemudian bisa berikan subsidi bunga,” katanya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai relaksasi kredit yang hanya mengandalkan fasilitas kredit UMKM di bawah kementerian/lembaga, termasuk KUR, kurang efektif. “Total KUR 2019 sebesar Rp129,5 triliun. Total kredit UMKM di bank umum pada 2019 senilai Rp1.150 triliun. Jadi, porsi KUR dari total kredit UMKM hanya 11,2%. Kecil sekali,” ujarnya.

Dia pun menyarankan pemerintah melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar relaksasi kredit bisa menyeluruh ke semua bank umum dan BPR. “Kedua, kewajiban pemerintah daerah menjadi penopang UMKM ini harus clear. Kebijakannya seperti apa. Jangan membuat bingung level teknis di bawah. Pemerintah harus segera rampungkan peraturan teknisnya,” ucapnya. (Dita Angga/Oktiani Endarwati)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Rekomendasi
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved