Terpuruk karena Pandemi Covid-19, Selamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 - 06:21 WIB
loading...
Terpuruk karena Pandemi Covid-19, Selamatkan UMKM
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga pertengahan April ini tercatat sekitar 37.000 pelaku UMKM melaporkan keterpurukan yang mereka alami. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pandemi corona (Covid-19) benar-benar memukul bisnis, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Betapa tidak, mereka harus menghadapi kenyataan anjloknya pemasaran akibat berkurangnya pembeli yang bertumpuk dengan terpukulnya daya beli masyarakat.

Kondisi ini bukan mengada-ada. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga pertengahan April ini tercatat sekitar 37.000 pelaku UMKM melaporkan keterpurukan yang mereka alami. Jumlahnya tentu akan membesar seiring lamanya pembatasan sosial berskala besar (PSPB) di sejumlah daerah.

Pemerintah harus segera merespons jeritan pelaku UMKM dengan menyelamatkan mereka, baik dengan memberi bantuan sosial untuk kehidupan mereka sehari-hari maupun bantuan modal agar mereka bisa tetap bisa menggerakkan usahanya.

Langkah penyelamatan sudah dimulai. Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah menyiapkan program pelindungan bagi UMKM terdampak korona. Skema penyelamatan UMKM dimatangkan rapat terbatas kemarin.

“Saya melihat pembahasan sudah semakin mengerucut dan ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi utamanya di sektor UMKM, termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Jakarta kemarin.

Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengapresiasi langkah pemerintah menyelamatkan UMKM. Namun, dia mengingatkan ada hal yang sangat mendasar harus dilakukan pemerintah dalam kebijakan penyelamatan UMKM, yakni pendataan. “Mana UMKM yang miskin, setengah goyang, mana yang survive, mana yang kuat, mana yang tahan pandemi dan tidak. Pendataan itu penting supaya kalau ada bantuan, relaksasi, stimulus, itu bisa tepat sasaran,” tuturnya.

Marwan juga menekankan penyelamatan UMKM di sektor pangan. Menurut dia, sektor tersebut harus didorong dengan diberikan afirmasi kebijakan, apalagi FAO sudah memberikan peringatan jika pandemi berlangsung lama maka akan terjadi krisis pangan. “Maka UMKM yang bekerja di bidang pangan harus kita kasih pendampingan, stimulus modal, relaksasi. UMKM ini harus jadi primadona karena ini yang menyerap banyak tenaga kerja,” katanya.

Selain itu, BUMN pangan harus juga membeli hasil produksi UMKM, khususnya di bidang perkebunan, peternakan, perikanan dan pertanian. Dia pun menyayangkan langkah pemerintah yang mencari solusi dengan mengedepankan impor. “Ini dalam rangka menstabilkan harga. Jadi BUMN pangan kita yang harus membeli. Ini di samping memenuhi stok pangan juga memberdayakan sektor-sektor yang relatif bisa survive dibanding sektor lain,” tuturnya.

Sebagai informasi, untuk penyelamatan UMKM ini pemerintah memiliki lima skema. Skema pertama diarahkan untuk pelaku UMK yang termasuk kategori miskin dan rentan terdampak korona. Jokowi meminta kelompok ini masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial. ‘’Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos. Baik itu PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja,” ungkapnya.

Skema kedua berupa insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Untuk itu, pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5% menjadi 0%. Kebijakan ini berlaku selama periode enam bulan, dimulai dari April hingga Desember nanti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)