Suharso Ungkap Modus Daerah Manipulasi Data Stunting demi Insentif
Senin, 09 Oktober 2023 - 15:04 WIB
loading...
Data stunting di daerah ternyata bisa dipermainkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap, ada sejumlan kepala daerah yang menghitung data stunting dengan cara yang tidak benar sehingga menghasilkan data yang keliru. Menurut Suharso tindakan itu dilakukan agar bisa mendapatkan keuntungan atau insentif dari pemerintan pusat.
Baca juga: Ngebet Gabung OECD, Menteri Suharso Ungkap Keuntungannya Bagi Indonesia
"Salah satunya bupati temannya Pak Amir (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI) yang memberikan data itu. Jadi datanya begini, terus dia langsung dengan bangga bilang dari 30-an (persen) menjadi 8%," ungkap Suharso dalam acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Suharso menegaskan, jika dihitung dengan benar, penurunan angka stunting dalam waktu 2 atau 3 tahun tidak akan terlampau jauh.
"Ini enggak mudeng. Kalau orang yang berhitung enggak mungkin dalam waktu 2-3 tahun bisa loncat seperti itu. Enggak mungkin, enggak masuk akal, hanya karena supaya bisa mendapatkan benefit dari pemerintah pusat," ujarnya.
Baca juga: Ngebet Gabung OECD, Menteri Suharso Ungkap Keuntungannya Bagi Indonesia
"Salah satunya bupati temannya Pak Amir (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI) yang memberikan data itu. Jadi datanya begini, terus dia langsung dengan bangga bilang dari 30-an (persen) menjadi 8%," ungkap Suharso dalam acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Suharso menegaskan, jika dihitung dengan benar, penurunan angka stunting dalam waktu 2 atau 3 tahun tidak akan terlampau jauh.
"Ini enggak mudeng. Kalau orang yang berhitung enggak mungkin dalam waktu 2-3 tahun bisa loncat seperti itu. Enggak mungkin, enggak masuk akal, hanya karena supaya bisa mendapatkan benefit dari pemerintah pusat," ujarnya.
Lihat Juga :