Indef Minta Pemerintah Kaji Subsidi Input Pertanian

Kamis, 27 Juli 2017 - 13:33 WIB
Indef Minta Pemerintah...
Indef Minta Pemerintah Kaji Subsidi Input Pertanian
A A A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ikut angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan di gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) yang diduga melakukan pengoplosan beras.

"Menghadapi polemik beras ini, kami mencoba mengurai dari sisi fundamentalnya, yaitu efektivitas kebijakan dalam mencapai tujuan," ujar Direktur Indef Direktur Indef Enny Sri Hartati, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, perlu adanya kajian khusus terkait subsidi input sektor pertanian tahun ini yang mencapai Rp103,1 triliun. Hal ini untuk mewujudkan kedaulatan pangan dalam negeri. "Sebab, hanya 40% yang dinikmati petani. Subsidi benih tidak tepat waktu, kualitas dan varietas tidak sesuai," katanya.

Selain itu, persoalan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras yang perhitunganya kerap tidak sesuai dengan nilai keekonomian. Sehingga, meski harga gabah di atas HPP, namun tetap tidak membuat petani sejahtera dan justru dinikmati para tengkulak.

Pemerintah juga melakukan efisiensi penggilingan padi. Sebab, berdasar sensus pertanian, dari 182.191 unit penggilingan padi besar (PPB) yang jumlahnya hanya 8% mampu menguasai penggilingan padi hingga 60%. Hal ini mengakibatkan penggilingan kecil (PPK) banyak gulung tikar.

"Yang lebih penting lagi, tumpulnya instrumen pengendali harga. Akibatnya, membuka ruang para spekulan beras. Ironisnya, mereka bisa mendominasi penguasaan pasokan beras, akibatnya HET juga tidak berdaya mengontrol harga di pasaran," terang Enny.

Pihaknya juga menyebut disinsentif pasar akibat harga tunggal menguntungkan spekulan. Sebab, penentuan harga tunggal tidak diikuti instrumen seperti stok penyangga sebagai stabilitasi harga sesuai HET, bahkan pola ini membuat multi interprestasi dalam penegakam hukum.

"Makanya, jika pemerintah menetapkan HPP maupun HET mestinya harus fokus beras jenis tertentu. Sedangkan di luar beras itu seperti beras premium harus diserahkan ke melanisme pasar," tuturnya.

Enny juga menyebutkan, kebijakan singgle price menghilangkan insentif usaha. Akibatnya, petani maupun pelaku usaha agroindustri menjadi disinsentif untuk berproduksi. Mereka tidak bisa menjual beras berbagai tingkat harga sesuai kualitasnya.

Menurutnya, kenaikan kelas menengah di Indonesia meningkatkan permintaan jenis beras dengan harga di atas rata-rata. Selain itu, subsidi beras, khususnya untuk beras sejahtera (rastra) juga kurang efektif.

Perubahan dari konsep raskin ke rastra dinilai Indef tidak diikuti sarana dan prasraana yang memadai. Mengingat, konsep rastra mengandalkan informasi teknologi.

"Pernah sekali ada keterlambatan diatribusi, survei BPS menyebut angka kemiskinan naik 53%. Selain itu, keterlambatan itu juga membuat penerima membeli beras premium dan harga beras premium naik," kata dia.

Pihaknya meminta intervensi pemerintah harus benar-benar efektif untuk menjaga stabilitas harga beras. Sehingga, jika pemerintah tidak hati-hati dan tidak prudent menerapkan kebijakan akan berpotensi menciptakan kegagalan pasar atau market failure.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6552 seconds (0.1#10.140)