Tetapkan Harga Eceran Beras, Mendag Minta Masukan Dunia Usaha

Jum'at, 28 Juli 2017 - 19:14 WIB
Tetapkan Harga Eceran Beras, Mendag Minta Masukan Dunia Usaha
Tetapkan Harga Eceran Beras, Mendag Minta Masukan Dunia Usaha
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan akan meminta masukan dunia usaha untuk menentukan harga eceran tertinggi (HET) beras. Awalnya, pemerintah ingin menetapkan HET beras Rp9.000 per kilogram (kg) untuk semua jenis beras. Namun rencana tersebut masih dikaji ulang.

Dia mengungkapkan, pada pekan depan akan segera memanggil pelaku usaha yang bergerak di sektor perberasan. Meskipun keputusan mengenai HET ada di pemerintah, namun dirinya akan tetap meminta masukan dari dunia usaha.

"Kita akan duduk bersama (tentukan HET beras dengan dunia usaha). Kita bentuk tim, mulai hari Senin kayak urusan gula sama minyak goreng. Keputusan ada di pemerintah tapi kita minta masukan. Jadi kita duduk dulu, selesai itu baru diputus," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Baca Juga: Pedagang Gelisah Saat Pasokan Beras Mulai Menurun
Nantinya, kata mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini, pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari asosiasi, koperasi, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), serta food station untuk mencari jalan keluar atas harga eceran beras ini. Sehingga, aturan yang ditetapkan nanti tidak akan menimbulkan polemik.

"Nanti kita atur, makanya kita duduk dan dibentuk tim. Pengusaha dari Perpadi, koperasi, food station, KPPU. Kita duduk dan kita susun serta Kementan pasti. Susun jenis berasnya seperti apa, tapi yang pasti dagang-dagang saja," imbuh dia.

Sementara mengenai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 yang mengatur mengenai HET beras sebesar Rp9.000 per kg, Enggar memastikan bahwa beleid tersebut belum diundangkan. Beleid tersebut masih berbentuk draft dan nantinya akan dievaluasi setelah mendapat masukan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

"Belum diundangkan (Permendag 47). Baru draft, yang penting belum diundangkan. Nanti kita bicara bersama dengan tim. Jadi nanti akan disusun bersama dan mendapat masukan dari seluruh stakeholder untuk kita duduk dan kita susun aturannya," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9140 seconds (0.1#10.140)