Pendaftar Kartu Pra Kerja Sudah Mencapai 1,3 Juta
Senin, 13 April 2020 - 00:19 WIB
loading...
Antusias pendaftar Program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id melonjak, setelah resmi meluncur kemarin.
A
A
A
JAKARTA - Antusias pendaftar Program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id melonjak, setelah resmi meluncur kemarin. Hingga Minggu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sudah 1,3 juta masyarakat Indonesia mengakses situs resmi Kartu Pra Kerja.
"Kami memahami bahwa ekspektasi masyarakat terhadap program ini begitu besar, terlihat dari jumlah pengunjung website Pra Kerja sudah mencapai 1,3 juta," ujar Airlangga di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Program Kartu Prakerja merupakan, program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi corona atau Covid-19.
Lebih lanjut Menko Airlangga menerangkan, syarat peserta Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap. Adapun tahap pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Kedua pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
"Kami memahami bahwa ekspektasi masyarakat terhadap program ini begitu besar, terlihat dari jumlah pengunjung website Pra Kerja sudah mencapai 1,3 juta," ujar Airlangga di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Program Kartu Prakerja merupakan, program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi corona atau Covid-19.
Lebih lanjut Menko Airlangga menerangkan, syarat peserta Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap. Adapun tahap pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Kedua pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Lihat Juga :