Indonesia Re Kembali Tunjukkan Komitmen Terapkan Bisnis Berkelanjutan

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 11:30 WIB
loading...
A A A
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono mengatakan para direksi memiliki peran sentral dalam pengelolaan perusahaan. Mereka harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang Business Judgement Rule, yang merupakan pilar penting dalam tata kelola perusahaan.

"Aturan ini tidak hanya memberikan landasan hukum untuk tindakan mereka, tetapi juga merupakan lapisan perlindungan yang kuat ketika mereka menjalankan tugas dengan itikad baik," kata dia.



Dalam konteks praktik hukum dan tata kelola perusahaan, imbuhnya, Business Judgement Rule adalah suatu prinsip yang memberikan ruang bagi direksi untuk mengambil keputusan bisnis yang diperlukan, asalkan keputusan tersebut diambil dengan itikad baik dan mempertimbangkan kepentingan perusahaan.

Dia mengatakan pemahaman mendalam tentang prinsip ini memberikan dasar yang kokoh untuk direksi dalam menghadapi berbagai tantangan dan keputusan yang dapat memengaruhi arah perusahaan. Melalui pemahaman yang kuat tentang Business Judgement Rule, para direksi dapat menjalankan tugas mereka dengan keyakinan, mengambil keputusan yang tepat, dan menjaga kepentingan perusahaan.

"Mereka juga dapat menghindari risiko hukum yang tidak perlu dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan," ujar Feri.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)