Dua Bulan Penuh Harap Agar Indonesia Terhindar dari Jurang Resesi
Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Selain daya beli yang harus didongkrak untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi , seyogianya pemerintah tidak melupakan investasi sebagai salah satu instrumen penting PDB. Untuk menggaet investasi agar tetap masuk ke Indonesia, pemerintah harus memberikan insentif fiskal. Itu sebabnya, di tengah tren penurunan realisasi investasi global akibat pandemi Covid-19, pemberian insentif fiskal masih perlu dilakukan, bahkan ditingkatkan, agar dapat bersaing dengan negara-negara lain. (Baca juga: Industri Rokok Dibunuh, Jutaan Pekerja Mau Ditaruh Dimana)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, meskipun pemberian insentif fiskal agak bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk melebarkan basis pajak dan meningkatkan rasio perpajakan alias tax ratio, namun hal ini harus dilakukan untuk bisa bersaing dengan negara berkembang lain dalam menarik investasi ke Indonesia. Pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa Indonesia saat ini tengah berkompetisi dengan negara-negara berkembang, khususnya dalam konteks menarik investasi. "Investasi yang membuat perekonomian bergerak dan menghasilkan lapangan kerja baru," ujarnya.
Tak bisa dimpungkiri tax ratio berpotensi menurun akibat pemberian insentif fiskal dalam rangka menarik investasi. Meski demikian, pemberian insentif fiskal akan mendorong masuknya investasi yang dapat membawa lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya akan meningkatkan basis pajak dan tax ratio dalam jangka panjang. "Penting mana pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan perpajakan? Tentu pertumbuhan ekonomi. Penting mana pertumbuhan lapangan kerja atau pertumbuhan perpajakan? Tentu lapangan kerja," kata Febrio.
Vietnam, misalnya, memberikan insentif perpajakan yang sangat agresif. Begitu pula dengan negara di Asia Tenggara lain seperti Thailand dan Filipina. Banyak negara berlomba-lomba memberikan insentif fiskal sebagai pemanis untuk menarik investor asing agar menanamkan modalnya. (Baca juga: Arkeolog Israel Menemukan 'Wajah Tuhan')
Partner of Tax Research and Training Services DDTC, Bawono Kristiaji, mengamini, dalam fase pemulihan ekonomi, otoritas pajak secara global berlomba-lomba memberikan insentif pajak. Di tengah kompetisi tersebut, insentif pajak perlu diberikan dengan lebih tepat sasaran.
Menurut Bawono, korporasi membutuhkan insentif yang berbeda dalam setiap fase pemulihan ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali jenis insentif, kriteria yang dapat memanfaatkan, durasi insentif, dampak dan efektivitas, serta administrasinya. “Pemberian insentif tidak bisa bersifat permanen dan disamakan dalam waktu lima tahun mendatang,” ungkapnya.
Seperti diketahui, realisasi investasi pada kuartal kedua tahun ini menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu lantaran pandemi Covid-19. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, BKPM akan terus mengejar investor yang telah menyatakan komitmen untuk menanamkan modal di Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, meskipun pemberian insentif fiskal agak bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk melebarkan basis pajak dan meningkatkan rasio perpajakan alias tax ratio, namun hal ini harus dilakukan untuk bisa bersaing dengan negara berkembang lain dalam menarik investasi ke Indonesia. Pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa Indonesia saat ini tengah berkompetisi dengan negara-negara berkembang, khususnya dalam konteks menarik investasi. "Investasi yang membuat perekonomian bergerak dan menghasilkan lapangan kerja baru," ujarnya.
Tak bisa dimpungkiri tax ratio berpotensi menurun akibat pemberian insentif fiskal dalam rangka menarik investasi. Meski demikian, pemberian insentif fiskal akan mendorong masuknya investasi yang dapat membawa lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya akan meningkatkan basis pajak dan tax ratio dalam jangka panjang. "Penting mana pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan perpajakan? Tentu pertumbuhan ekonomi. Penting mana pertumbuhan lapangan kerja atau pertumbuhan perpajakan? Tentu lapangan kerja," kata Febrio.
Vietnam, misalnya, memberikan insentif perpajakan yang sangat agresif. Begitu pula dengan negara di Asia Tenggara lain seperti Thailand dan Filipina. Banyak negara berlomba-lomba memberikan insentif fiskal sebagai pemanis untuk menarik investor asing agar menanamkan modalnya. (Baca juga: Arkeolog Israel Menemukan 'Wajah Tuhan')
Partner of Tax Research and Training Services DDTC, Bawono Kristiaji, mengamini, dalam fase pemulihan ekonomi, otoritas pajak secara global berlomba-lomba memberikan insentif pajak. Di tengah kompetisi tersebut, insentif pajak perlu diberikan dengan lebih tepat sasaran.
Menurut Bawono, korporasi membutuhkan insentif yang berbeda dalam setiap fase pemulihan ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali jenis insentif, kriteria yang dapat memanfaatkan, durasi insentif, dampak dan efektivitas, serta administrasinya. “Pemberian insentif tidak bisa bersifat permanen dan disamakan dalam waktu lima tahun mendatang,” ungkapnya.
Seperti diketahui, realisasi investasi pada kuartal kedua tahun ini menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu lantaran pandemi Covid-19. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, BKPM akan terus mengejar investor yang telah menyatakan komitmen untuk menanamkan modal di Indonesia.
Lihat Juga :