Sinyal Resesi Makin Kuat, Pemerintah Kencangkan 'Sabuk Pengaman'
Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:52 WIB
loading...
Pemerintah mengencangkan sabuk pengaman dalam menghadapi resesi yang sudah terjadi di beberapa negara. Saat ini, Indonesia terancam ikut jatuh ke jurang resesi akibat perlambatan perekonomian nasional imbas pandemi virus corona (covid-19). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengencangkan sabuk pengaman dalam menghadapi resesi yang sudah terjadi di beberapa negara. Saat ini, Indonesia terancam ikut jatuh ke jurang resesi akibat perlambatan perekonomian nasional imbas pandemi virus corona (Covid-19) .
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bahwa resesi pada dasarnya sudah berlangsung apabila dalam dua kuartal berturut-turut, angka pertumbuhan ekonomi negatif. Sementara itu pandemi Covid-19 ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun 2021 dan bahkan sampai 2022.
(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Berlanjut di 2021, Airlangga Jaga Kesehatan dan Mata Pencaharian )
"Menurut para ekonom dunia, resesi sudah terjadi bila dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi negatif secara tahun ke tahun (year on year)," kata Wamenkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut Ia menekankan, pemerintah akan menjaga kelompok masyarakat rentan terkena dampak Covid-19 yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, employment support (dukungan ketenagakerjaan) seperti kartu Pra Kerja, pengurangan beban melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), diskon listrik, dan dukungan lainnya untuk rumah tangga.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bahwa resesi pada dasarnya sudah berlangsung apabila dalam dua kuartal berturut-turut, angka pertumbuhan ekonomi negatif. Sementara itu pandemi Covid-19 ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun 2021 dan bahkan sampai 2022.
(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Berlanjut di 2021, Airlangga Jaga Kesehatan dan Mata Pencaharian )
"Menurut para ekonom dunia, resesi sudah terjadi bila dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi negatif secara tahun ke tahun (year on year)," kata Wamenkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut Ia menekankan, pemerintah akan menjaga kelompok masyarakat rentan terkena dampak Covid-19 yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, employment support (dukungan ketenagakerjaan) seperti kartu Pra Kerja, pengurangan beban melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), diskon listrik, dan dukungan lainnya untuk rumah tangga.
Lihat Juga :