Sinyal Resesi Makin Kuat, Pemerintah Kencangkan 'Sabuk Pengaman'

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:52 WIB
loading...
Sinyal Resesi Makin...
Pemerintah mengencangkan sabuk pengaman dalam menghadapi resesi yang sudah terjadi di beberapa negara. Saat ini, Indonesia terancam ikut jatuh ke jurang resesi akibat perlambatan perekonomian nasional imbas pandemi virus corona (covid-19). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengencangkan sabuk pengaman dalam menghadapi resesi yang sudah terjadi di beberapa negara. Saat ini, Indonesia terancam ikut jatuh ke jurang resesi akibat perlambatan perekonomian nasional imbas pandemi virus corona (Covid-19) .

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bahwa resesi pada dasarnya sudah berlangsung apabila dalam dua kuartal berturut-turut, angka pertumbuhan ekonomi negatif. Sementara itu pandemi Covid-19 ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun 2021 dan bahkan sampai 2022.

(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Berlanjut di 2021, Airlangga Jaga Kesehatan dan Mata Pencaharian )

"Menurut para ekonom dunia, resesi sudah terjadi bila dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi negatif secara tahun ke tahun (year on year)," kata Wamenkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Lebih lanjut Ia menekankan, pemerintah akan menjaga kelompok masyarakat rentan terkena dampak Covid-19 yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, employment support (dukungan ketenagakerjaan) seperti kartu Pra Kerja, pengurangan beban melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), diskon listrik, dan dukungan lainnya untuk rumah tangga.

(Baca Juga: Gugas Covid: Bebas Covid-19 tapi Tak Bisa Kerja, Ya Lama-Lama Mati juga )

"Pemerintah telah menyiapkan total anggaran Rp607,65 triliun untuk penanganan Covid-19 dimana untuk belanja kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporat Rp53,57 triliun, insentif dunia usaha Rp120,61 triliun, insentif sektoral dan Pemda Rp 106,11 triliun," paparnya.

Selain itu, pemerintah akan memberikan dukungan untuk UMKM, melindungi dunia usaha termasuk Usaha Ultra Mikro (UMi) yang tergabung dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2486 seconds (0.1#10.140)