Barang Kena Cukai Indonesia Paling Sedikit di Antara Negara ASEAN

Selasa, 22 Agustus 2017 - 13:08 WIB
Barang Kena Cukai Indonesia Paling Sedikit di Antara Negara ASEAN
Barang Kena Cukai Indonesia Paling Sedikit di Antara Negara ASEAN
A A A
JAKARTA - Penerimaan cukai Indonesia dinilai masih jauh tertinggal, lantaran barang yang dikenakan tarif cukai di Tanah Air masih sedikit dibandingkan negara-negara lain di ASEAN. Target penerimaan negara dari sektor cukai yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2017 sendiri yakni sebesar Rp153,16 triliun.

Direktur Eksekutif Center Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, barang kena cukai yang ada di Indonesia saat ini hanya minuman beralkohol (minol), ethil alkohol, dan cukai hasil tembakau. Padahal, di negara lain objek barang kena cukai jauh lebih banyak dari barang-barang tersebut.

"Thailand objek barang kena cukainya ada 10. Sedangkan Malaysia dan Singapura ada lima," katanya dalam sebuah diskusi publik bertajuk “RAPBN 2018 dan Penerimaan Pajak Tengah Tahun 2017” di Tjikini Lima, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Guna meningkatkan penerimaan negara, kata dia, pemerintah perlu mencari objek barang kena cukai baru. Di antaranya, minuman berpemanis, emisi gas buang dan bahan bakar dari energi fosil. Jika objek tersebut dikenakan cukai, Yustinus menyatakan bahwa pemerintah akan memperoleh dua keuntungan.

Keuntungan pertama adalah meningkatnya penerimaan negara, dan kedua adalah perbaikan atas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Tanah Air. "Tetapi ini tergantung pada keberanian pemerintah (untuk menerapkan cukai terhadap objek tersebut)," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2332 seconds (0.1#10.140)