Okupansi Hotel di Surabaya Terus Merosot

Rabu, 23 Agustus 2017 - 03:09 WIB
Okupansi Hotel di Surabaya Terus Merosot
Okupansi Hotel di Surabaya Terus Merosot
A A A
SURABAYA - Okupansi hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur, terus merosot. Selama semester I 2017, rata-rata tingkat keterisian kamar hanya 40%. Padahal untuk bisa menangguk keuntungan, okupansi hotel minimal 60%.

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jatim, M. Sholeh mengatakan, okupansi 60% hanya bisa digunakan untuk biaya operasional. Sehingga bisa diperkirakan keuntungan hampir tidak ada.

Penurunan okupansi hotel ini akibat dari menjamurnya hotel di Surabaya tanpa dibarengi dengan pertumbuhan tamu hotel. "Saya kira pemerintah harus turun tangan dengan membatasi atau memperketat izin pendirian hotel," katanya, Selasa (22/8/2017).

PHRI Jatim mencatat jumlah hotel di Surabaya mencapai 150 unit dengan 15.000 kamar. Diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya hotel-hotel baru. Persaingan yang cukup ketat ini memaksa pebisnis hotel menurunkan tarif agar bisa bersaing.

"Nah, sekarang persaingan sudah tidak sehat. Menurunkan tarif merupakan salah satu cara agar bisa bertahan," imbuh Sholeh.

Meski okupansi hotel secara umum turun, tetap saja ada pengusaha yang tetap memandang bisnis hospitality ini tetap potensial. Ini ditandai dengan berdirinya hotel PrimeBiz di Gayung Kebonsari. PrimeBiz memiliki 162 kamar dan tiga ruang rapat serta board room.

"Meski jumlah hotel di Surabaya semakin banyak tapi pasar tidak jenuh. Kami menargetkan okupansi hingga 60%," kata General Manager Primebiz Hotel, Yusak Anshori.

Dia menambahkan, hotel ini dikerjakan selama 18 bulan dengan total investasi Rp120 miliar. Untuk saat ini, beberapa kamar belum dioperasikan dan baru akan siap seluruhnya pada September mendatang. Selain di Surabaya, pihaknya akan membangun hotel lagi di Batu dan Gresik.

"Sekarang masih dalam tahap pengurusan izin-izin. Sebenarnya masih ada satu kota lagi yang kami incar di Jatim namun masih dalam tahap penjajakan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4888 seconds (0.1#10.140)