Hadapi El Nino, Pemerintah Siapkan BLT Rp200.000 per Bulan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) kembali disiapkan oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menerangkan, program ini masih digodok di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menko Airlangga menyebut, program BLT senilai Rp 200.000 per KPM akan berlangsung selama dua bulan. Terkait waktu pelaksanaannya akan diumumkan pihak Kemenkeu.
Program sosial itu kembali dijalankan pemerintah, lantaran dampak El Nino yang membuat harga sejumlah komoditas pangan melambung tinggi alias mahal.
"Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino, itu kita lagi matangkan di Menteri Keuangan," ujar Menko Airlangga saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Airlangga sendiri belum membocorkan waktu pelaksanaan atau pencairan bantuan langsung tunai, termasuk nominal anggaran hingga jumlah KPM penerima BLT.
Meski begitu Ia memastikan, akan segera diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, setelah skema bantuan difinalisasikan. "Penerimanya nanti kelompok masyarakat yang menerima PKM. Nanti Ibu Menkeu yang menjelaskan," bebernya.
Baca Juga
Menko Airlangga menyebut, program BLT senilai Rp 200.000 per KPM akan berlangsung selama dua bulan. Terkait waktu pelaksanaannya akan diumumkan pihak Kemenkeu.
Program sosial itu kembali dijalankan pemerintah, lantaran dampak El Nino yang membuat harga sejumlah komoditas pangan melambung tinggi alias mahal.
"Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino, itu kita lagi matangkan di Menteri Keuangan," ujar Menko Airlangga saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Airlangga sendiri belum membocorkan waktu pelaksanaan atau pencairan bantuan langsung tunai, termasuk nominal anggaran hingga jumlah KPM penerima BLT.
Meski begitu Ia memastikan, akan segera diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, setelah skema bantuan difinalisasikan. "Penerimanya nanti kelompok masyarakat yang menerima PKM. Nanti Ibu Menkeu yang menjelaskan," bebernya.
(akr)