Tujuan BI Keluarkan Aturan Soal Fintech

Senin, 28 Agustus 2017 - 13:23 WIB
Tujuan BI Keluarkan...
Tujuan BI Keluarkan Aturan Soal Fintech
A A A
YOGYAKARTA - Bank Indonesia (BI) bakal mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai keuangan digital (financial technology/fintech). Aturan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan merasa nyaman dalam bertransaksi digital.

(Baca: BI Akan Terbitkan Aturan Soal Fintech Akhir Tahun Ini )

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Enny V Panggabean mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan aturan tersebut untuk mendukung fintech dalam hal inovasi agar tetap berjalan dengan baik. Namun, tetap dalam koridor yang telah ditentukan.

"Jadi, kami di BI memang sedang mempersiapkan untuk mendukung fintech dalam hal ini inovasinya supaya tetap berjalan tapi tentunya dengan governance yang baik. Sehingga, bisa terjadi perlindungan konsumen dan tentunya konsumen merasa nyaman dalam menggunakan perusahaan fintech," kata dia di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (28/8/2017).

Dia menjelaskan, dalam aturan tersebut akan ada klausul tentang regulatory sandbox. Di mana, industri fintech yang masih pemula (startup) dapat berinovasi, namun tetap sesuai kriteria yang dipersyaratkan BI.

"Jadi sandbox ini suatu lingkungan di mana mereka bisa berusaha membuat inovasinya, tapi dalam batas yang kita buat, supaya kita lihat dulu bagaimana risk profilnya, mitigasi risikonya, bagaiman sistemnya, dan sebagainya," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, BI menyatakan akan mengeluarkan aturan terkait fintech khususnya terkait sistem pembayaran pada akhir tahun atau kuartal IV/2017. Aturan berupa Peraturan Bank Indonesia (PBI) ini akan memuat tata cara bertransaksi secara digital.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
Bidik Segmen UKM, Perbankan...
Bidik Segmen UKM, Perbankan Perkuat Sinergi dengan Fintech
Kolaborasi Fintech Lending...
Kolaborasi Fintech Lending dan Perbankan Bantu Pemulihan Ekonomi
Generasi Y dan Z Bakal...
Generasi Y dan Z Bakal Lahap Digitalisasi, Saatnya Bank serta Fintech Terhubung
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Ekonom: Tanpa Ekosistem,...
Ekonom: Tanpa Ekosistem, Fintech Akan Sulit Berkembang
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
1 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
3 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved