Sistem Bayar Pajak Masih Rumit, Ganjar: Mengapa Tidak Dipermudah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo menilai bahwa masyarakat masih enggan bayar pajak . Pria berambut putih tersebut menilai bahwa masalahnya adalah sistem pembayaran yang rumit.
Hal ini diutarakannya dalam acara ‘11th US-Indonesia Investment Summit Mapping the Legacy’ di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (24/10/2023)
"Orang-orang mau bayar pajak kadang-kadang sulit, takut, dan semuanya menjadi rumit, kenapa tidak dipermudah," tegasnya di sela-sela acara.
Ganjar menilai bahwa kunci dari pendapatan negara ada pada pajak. Apabila wajib pajak enggan bayar pajak maka pendapatan negara dapat terpengaruh.
"Berbicara tentang pendapatan negara, maka kita bicara tentang pajak.” ujar Ganjar.
Revisi regulasi menjadi saran Ganjar Pranowo agar sistem bayar pajak dapat dipermudah. Ia menekankan pentingnya penyuluhan pajak yang dapat dipahami dengan baik agar masyarakat tidak merasa takut membayar pajak.
Menurutnya, kewajiban warga negara untuk bayar pajak adalah suatu hal yang pasti, tetapi perlu dipemudah melalui peningkatan regulasi, sistem, dan lembaga terkait.
“Maka penataan mulai dari regulasinya sistem dan kelembagaannya," lanjutnya.
Dirinya bahkan menggarisbawahi bahwa Direktorat Jenderal Pajak harus diisi oleh individu yang memiliki integritas dan dedikasi penuh, sehingga pelayanan kepada wajib pajak dapat ditingkatkan.
Ia menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap petugas yang berusaha mencari cara-cara tidak sah untuk memperoleh uang. Revisi regulasi dan birokrasi harus cepat dilakukan oleh DJP agar pendapatan negara tidak berkurang setiap harinya.
“Saya kira harus cepat diganti, jangan ragu-ragu. Kalau ada keraguan maka tidak akan pernah tercapai” tegasnya.
Ganjar juga menyoroti perilaku pemerintah yang menggunakan intimidasi untuk bayar pajak. Dia menyarankan bahwa harus adanya panel khusus untuk mengawasi pendapatan negara khususnya dalam konteks rasio pajak.
Rasio pajak juga menjadi isu menurut Ganjar. Pasalnya, saat ini rasio pajak di Indonesia masih dibawah rata-rata global. Melanisir dari salah satu laman berita nasional, Pada tahun 2022, data menunjukkan bahwa rasio pajak Indonesia hanya mencapai 10,4 persen, angka yang berada di bawah rata-rata global sekitar 13,5 persen. Dalam konteks regional ASEAN, Indonesia juga tertinggal dalam hal rasio pajak.
Sementara itu, Ganjar juga menekankan pentingnya potensi pendapatan dari sektor usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik perusahaan dalam negeri maupun asing. Ia menegaskan, pengendalian kegiatan ilegal, mengedepankan nilai-nilai antikorupsi, dan meningkatkan integritas adalah kuncinya.
"BUMN dan sebagainya, lalu kemudian yang illegal itu dilegalkan dalam arti ditertibkan. Jadi, kalau nilai antikorupsinya harus tinggi, integritasnya harus tinggi, dan pendekatan hukumnya harus tinggi,” kata Ganjar.
Melalui upaya sistem bayar pajak yang dipermudah dan penertiban aktivitas ilegal, Ganjar berharap dapat membantu peningkatan penerimaan negara secara signifikan di masa depan.
Hal ini diutarakannya dalam acara ‘11th US-Indonesia Investment Summit Mapping the Legacy’ di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (24/10/2023)
"Orang-orang mau bayar pajak kadang-kadang sulit, takut, dan semuanya menjadi rumit, kenapa tidak dipermudah," tegasnya di sela-sela acara.
Ganjar menilai bahwa kunci dari pendapatan negara ada pada pajak. Apabila wajib pajak enggan bayar pajak maka pendapatan negara dapat terpengaruh.
"Berbicara tentang pendapatan negara, maka kita bicara tentang pajak.” ujar Ganjar.
Revisi regulasi menjadi saran Ganjar Pranowo agar sistem bayar pajak dapat dipermudah. Ia menekankan pentingnya penyuluhan pajak yang dapat dipahami dengan baik agar masyarakat tidak merasa takut membayar pajak.
Menurutnya, kewajiban warga negara untuk bayar pajak adalah suatu hal yang pasti, tetapi perlu dipemudah melalui peningkatan regulasi, sistem, dan lembaga terkait.
“Maka penataan mulai dari regulasinya sistem dan kelembagaannya," lanjutnya.
Dirinya bahkan menggarisbawahi bahwa Direktorat Jenderal Pajak harus diisi oleh individu yang memiliki integritas dan dedikasi penuh, sehingga pelayanan kepada wajib pajak dapat ditingkatkan.
Ia menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap petugas yang berusaha mencari cara-cara tidak sah untuk memperoleh uang. Revisi regulasi dan birokrasi harus cepat dilakukan oleh DJP agar pendapatan negara tidak berkurang setiap harinya.
“Saya kira harus cepat diganti, jangan ragu-ragu. Kalau ada keraguan maka tidak akan pernah tercapai” tegasnya.
Ganjar juga menyoroti perilaku pemerintah yang menggunakan intimidasi untuk bayar pajak. Dia menyarankan bahwa harus adanya panel khusus untuk mengawasi pendapatan negara khususnya dalam konteks rasio pajak.
Rasio pajak juga menjadi isu menurut Ganjar. Pasalnya, saat ini rasio pajak di Indonesia masih dibawah rata-rata global. Melanisir dari salah satu laman berita nasional, Pada tahun 2022, data menunjukkan bahwa rasio pajak Indonesia hanya mencapai 10,4 persen, angka yang berada di bawah rata-rata global sekitar 13,5 persen. Dalam konteks regional ASEAN, Indonesia juga tertinggal dalam hal rasio pajak.
Sementara itu, Ganjar juga menekankan pentingnya potensi pendapatan dari sektor usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik perusahaan dalam negeri maupun asing. Ia menegaskan, pengendalian kegiatan ilegal, mengedepankan nilai-nilai antikorupsi, dan meningkatkan integritas adalah kuncinya.
"BUMN dan sebagainya, lalu kemudian yang illegal itu dilegalkan dalam arti ditertibkan. Jadi, kalau nilai antikorupsinya harus tinggi, integritasnya harus tinggi, dan pendekatan hukumnya harus tinggi,” kata Ganjar.
Melalui upaya sistem bayar pajak yang dipermudah dan penertiban aktivitas ilegal, Ganjar berharap dapat membantu peningkatan penerimaan negara secara signifikan di masa depan.
(nng)