Ganjar-Mahfud Bertekad Jadikan Indonesia Pusat Industri Halal Dunia
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Indonesia adalah negara dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia, mencapai 241,7 juta orang pada tahun 2022, yang merupakan 87% dari total penduduk. Proyeksinya adalah bahwa pengeluaran umat Muslim Indonesia untuk produk dan layanan yang memenuhi standar halal akan mengalami peningkatan sebesar 14,96% hingga tahun 2025, mencapai USD281,6 miliar.
Dengan pencapaian ini, Indonesia akan menjadi konsumen terbesar pasar halal di dunia, menyumbang 11,34% dari pengeluaran global untuk produk dan layanan halal.Hal ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan bonus demografi dan mengembangkan produk halal buatan dalam negeri agar Indonesia berproses menjadi pusat industri halal dunia.
Pemerintah Indonesia dalam prosesnya saat ini sudah menetapkan berbagai strategi untuk mendukung program halal nasional. Salah satunya adalah melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pemerintah juga aktif memfasilitasi sertifikasi kompetensi dan industri halal bagi para pelaku industri melalui berbagai kegiatan seperti peningkatan literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, dan promosi peningkatan pemasyarakatan industri halal. Kementerian Perindustrian juga telah membangun Sistem Informasi Pendataan Industri Halal (SALIHA) untuk memudahkan pendataan dan seleksi bantuan sertifikasi industri halal bagi pelaku industri.
Dengan pencapaian ini, Indonesia akan menjadi konsumen terbesar pasar halal di dunia, menyumbang 11,34% dari pengeluaran global untuk produk dan layanan halal.Hal ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan bonus demografi dan mengembangkan produk halal buatan dalam negeri agar Indonesia berproses menjadi pusat industri halal dunia.
Pemerintah Indonesia dalam prosesnya saat ini sudah menetapkan berbagai strategi untuk mendukung program halal nasional. Salah satunya adalah melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pemerintah juga aktif memfasilitasi sertifikasi kompetensi dan industri halal bagi para pelaku industri melalui berbagai kegiatan seperti peningkatan literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, dan promosi peningkatan pemasyarakatan industri halal. Kementerian Perindustrian juga telah membangun Sistem Informasi Pendataan Industri Halal (SALIHA) untuk memudahkan pendataan dan seleksi bantuan sertifikasi industri halal bagi pelaku industri.
Lihat Juga :