Dampak Galbay Pinjol Bisa Bikin Akses Keuangan Debitur Mati, Kok Bisa?

Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:50 WIB
loading...
A A A
2. Denda dan bunga akan menumpuk

Meminjam dana di lembaga keuangan atau pinjol resmi akan dikenakan denda dan bunga apabila tidak tepat waktu membayar cicilan. Beban ini akan terus menumpuk secara akumulatif dan membuat utang semakin besar.

Menurut aturan OJK, terkait bunga dan denda keterlambatan di fintech pendanaan bersama, ada tiga hal penting yang harus ditahui.
-Maksimal bungan pinjaman 0,8% per hari.
-Maksimal denda keterlambatan sebesar 0,8% per hari dari jumlah pokok pinjaman dana.
-Denda keterlambatan pinjaman dana yang dikenakan maksimal 100% dari total pokok pinjaman.

3. Aktivitas terganggu dan bisa berujung stres
Dalam hal menanggulangi pinjaman dana yang menunggak atau gagal bayar, AFPI memiliki aturan tersendiri. Secara umum, peminjam dana akan diingatkan untuk pembayaran melalui telepon, e-mail, SMS dan jika Anda sudah menunggak akan ada tim collection (penagihan) yang akan ke rumah. Dan proses penagihan ini sudah pasti membuat aktivitas Anda terganggu.

Baca juga: Timur Tengah Terancam Perang Besar, Ini 18 Pangkalan AS di Dekat Iran

Apalagi Anda mengalami gagal bayar, tentunya intensitas kunjungan tim collection maupun notifikasi akan semakin meningkat. Ini membuat Anda khawatir, tidak bisa tidur dan stres. Konsekuensi gagal bayar tidak menyenangkan, sangat mengganggu aktivitas dan masalah lain pun bisa muncul dari masalah ini.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinyal Bahaya APBN!...
Sinyal Bahaya APBN! Rasio Utang RI Lampaui Batas Aman IMF, Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar?
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Limit Investasi Dana...
Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
KlikCair Hadirkan KlikNano,...
KlikCair Hadirkan KlikNano, Tawarkan Kemudahan di Tengah Kebutuhan Mendesak
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Berita Terkini
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved