Dampak Galbay Pinjol Bisa Bikin Akses Keuangan Debitur Mati, Kok Bisa?

Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:50 WIB
loading...
Dampak Galbay Pinjol...
Dampak galbay di pinjol tak bisa dianggap remeh. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Galbay dalam dunia pinjol (pinjaman online) adalah kondisi ketika debitur tak mampu lagi melunasi pinjamannya dalam waktu yang telah ditetapkan, paling lama 90 hari. Galbay adalah akronim dari gagal bayar .



Penyebab debitur mengalami galbay adalah tak ada dana yang bisa digunakan untuk membayar cicilan tepat waktu. Cicilan yang tak dibayar tepat waktu akan semakin membesar karena adanya denda dan juga bunga.

Mengutip laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) jumlah denda yang harus dibayarkan debitur jika terus terlambat melunasi pinjaman bisa mencapai 100% dari jumlah uang yang dipinjam. Jika debitur memiliki utang Rp10 juta, maka dengan adanya denda pinjaman membengkak menjadi Rp20 juta.

Lantaran utangnya yang semakin besar, banyak debitur yang akhirnya tak mampu lagi membayar pinjamannya, alias galbay. Debitur sebaiknya jangan sampai mendapat stempel "galbay" karena ada beberapa risiko yang dihadapi.

Jika galbay di pinjol tak resmi alias bodong, dampaknya sangat membahayakan. Pasalnya, debt collector (penagih utang) pinjol bodong bekerja tak sesuai SOP yang ditetapkan AFPI dan OJK.

Sudah banyak informasi bertebaran mengenai cara debt collector pinjol bodong menagih utang ke peminjam, mulai dari intimidasi hingga mempermalukan debitur. Makanya banyak debitur akhirnya memilih mengakhiri hidup karena tak tahan dengan cara-cara penagihan seperti itu.

Jika galbay di pinjol resmi, dampaknya tentu tak akan sampai mengakhiri hidup. Namun demikian, galbay di pinjol resmi memiliki beberapa risiko yang bisa "mematikan" peluang debitur untuk mendapatkan pinjaman lagi dari pinjol atau bahkan lembaga keuangan lain, seperti bank dan multifinance.

Berikut dampak jika debitur galbay yang dikutip dari laman AFPI:

1. Masuk daftar blacklist Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sudah menjadi rahasia umum, syarat untuk mendapatkan pinjaman dana di fintech pendanaan atau pinjol resmi harus melengkapi dan mengunggah berkas seperti KK, NPWP, KTP, slip gaji dan akun internet banking. Syarat ini bertujuan agar fintech bisa mengetahui data peminjam dana dan mengecek skor kredit.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Edukasi Anak Muda, Easycash...
Edukasi Anak Muda, Easycash dan Tokoscore Seminar Atur Keuangan Digital
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
AS di Ambang Gagal Bayar...
AS di Ambang Gagal Bayar Utang, Janet Yellen Beri Peringatan Darurat
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
PinjamDuit Berkomitmen...
PinjamDuit Berkomitmen Dukung Pertumbuhan UMKM Tanah Air
Jelang Libur Panjang...
Jelang Libur Panjang Nataru, OJK Ungkap Kredit Pinjaman Online Capai Rp75,02 Triliun
Daftar 97 Pinjol Resmi...
Daftar 97 Pinjol Resmi Terbaru OJK, Cek Biar Enggak Kejeblos
Utang Pinjol Pengusaha...
Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya
Ledakan Gagal Bayar...
Ledakan Gagal Bayar Utang Menguji Jaring Pengaman IMF dan Bank Dunia
Rekomendasi
Ruben Onsu Tegaskan...
Ruben Onsu Tegaskan Masuk Islam Bukan karena Cerai dengan Sarwendah
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
5 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
6 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
7 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
8 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
9 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
10 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved