Dampak Galbay Pinjol Bisa Bikin Akses Keuangan Debitur Mati, Kok Bisa?

Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:50 WIB
loading...
A A A
Sudah banyak informasi bertebaran mengenai cara debt collector pinjol bodong menagih utang ke peminjam, mulai dari intimidasi hingga mempermalukan debitur. Makanya banyak debitur akhirnya memilih mengakhiri hidup karena tak tahan dengan cara-cara penagihan seperti itu.

Jika galbay di pinjol resmi, dampaknya tentu tak akan sampai mengakhiri hidup. Namun demikian, galbay di pinjol resmi memiliki beberapa risiko yang bisa "mematikan" peluang debitur untuk mendapatkan pinjaman lagi dari pinjol atau bahkan lembaga keuangan lain, seperti bank dan multifinance.

Berikut dampak jika debitur galbay yang dikutip dari laman AFPI:

1. Masuk daftar blacklist Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sudah menjadi rahasia umum, syarat untuk mendapatkan pinjaman dana di fintech pendanaan atau pinjol resmi harus melengkapi dan mengunggah berkas seperti KK, NPWP, KTP, slip gaji dan akun internet banking. Syarat ini bertujuan agar fintech bisa mengetahui data peminjam dana dan mengecek skor kredit.

Ketika dalam rentang waktu pinjaman dana mengalami gagal bayar, debitur akan menerima konsekuensi yaitu data pribadi akan dilaporkan ke OJK dan selanjutnya data itu akan masuk daftar hitam Sistem layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Dengan masuk daftar hitam OJK berarti ke depannya debitur akan mengalami kesulitan atau bahkan tidak bisa mendapatkan pinjaman dana dari lembaga keuangan maupun di pinjol resmi. Situasi itu tentunya ini akan menjadi kerugian besar bagi debitur yang galbay.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Sinyal Bahaya APBN!...
Sinyal Bahaya APBN! Rasio Utang RI Lampaui Batas Aman IMF, Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar?
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Limit Investasi Dana...
Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved