Pentingnya Kaum Muda Memahami Pinjol: Kelebihan dan Risikonya

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:14 WIB
loading...
Pentingnya Kaum Muda...
Kaum muda harus memahami benar kelebihan dan risiko-risiko yang ada di pinjol. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Saat ini teknologi bidang ekonomi dan pendanaan semakin berkembang. Jika zaman dulu bertransaksi hanya dapat dilakukan dengan bertemu secara langsung, kini transaksi ekonomi dapat dilakukan cukup menggunakan ponsel. Inovasi dalam bidang ekonomi dan keuangan pun semakin berkembang pesat termasuk dalam hal ini kemunculan fintech .

Baca juga: Dampak Galbay Pinjol Bisa Bikin Akses Keuangan Debitur Mati, Kok Bisa?

“Mengapa belakangan ini pinjaman online atau pinjol relatif populer? Karena pertama, dapat diakses di mana saja menggunakan smartphone kita, berbeda dengan institusi keuangan tradisional," kata Arsya Helmi, Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar , di hadapan para mahasiswa Universitas Palangkaraya, dalam sebuah acara bertema “Muda Paham Fintech”, dikutip Minggu (29/10/2023).

Faktor kedua, lanjut Arsya, fintceh tidak membutuhkan agunan dan prosesnya relatif lebih cepat karena menggunakan teknologi. Namun, ada risiko di balik penggunaan fintech, salah satunya yaitu suku bunga yang lebih tinggi.

"Konsekuensi dari proses yang lebih mudah dan cepat, menjadi risiko yang harus ditanggung oleh pemberi pinjaman, sehingga dari situlah mengapa bunga dari pinjaman online menjadi lebih tinggi,” jelas Arsya.

Lebih lanjut Arsya juga menyampaikan untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi. Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK.

"Sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah Abang–Blok M dan Tj Priok–Kp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Berita Terkini
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved