Pentingnya Kaum Muda Memahami Pinjol: Kelebihan dan Risikonya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saat ini teknologi bidang ekonomi dan pendanaan semakin berkembang. Jika zaman dulu bertransaksi hanya dapat dilakukan dengan bertemu secara langsung, kini transaksi ekonomi dapat dilakukan cukup menggunakan ponsel. Inovasi dalam bidang ekonomi dan keuangan pun semakin berkembang pesat termasuk dalam hal ini kemunculan fintech .
“Mengapa belakangan ini pinjaman online atau pinjol relatif populer? Karena pertama, dapat diakses di mana saja menggunakan smartphone kita, berbeda dengan institusi keuangan tradisional," kata Arsya Helmi, Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar , di hadapan para mahasiswa Universitas Palangkaraya, dalam sebuah acara bertema “Muda Paham Fintech”, dikutip Minggu (29/10/2023).
Faktor kedua, lanjut Arsya, fintceh tidak membutuhkan agunan dan prosesnya relatif lebih cepat karena menggunakan teknologi. Namun, ada risiko di balik penggunaan fintech, salah satunya yaitu suku bunga yang lebih tinggi.
"Konsekuensi dari proses yang lebih mudah dan cepat, menjadi risiko yang harus ditanggung oleh pemberi pinjaman, sehingga dari situlah mengapa bunga dari pinjaman online menjadi lebih tinggi,” jelas Arsya.
Lebih lanjut Arsya juga menyampaikan untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi. Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK.
"Sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya.
Arsya juga berpesan kepada para pengguna agar waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, berkaitan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kredit Pintar, baik melalui pengiriman pesan direct message melalui akun media sosial tentang pencairan dana ataupun juga melalui pengiriman pesan apk pada ponsel berbasis Android dengan berkedok undangan ataupun juga informasi pengiriman paket jasa ekspedisi.
Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar, melengkapi pihaknya hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp38 triliun, sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan. Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri tahun 2017 telah berjumlah lebih dari 14 juta nasabah.
Kami hadir tak hanya untuk membantu memberikan akses keuangan inklusif melalui peran teknologi namun juga keuangan inklusif yang bertanggung jawab," tandas Puji.
“Mengapa belakangan ini pinjaman online atau pinjol relatif populer? Karena pertama, dapat diakses di mana saja menggunakan smartphone kita, berbeda dengan institusi keuangan tradisional," kata Arsya Helmi, Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar , di hadapan para mahasiswa Universitas Palangkaraya, dalam sebuah acara bertema “Muda Paham Fintech”, dikutip Minggu (29/10/2023).
Faktor kedua, lanjut Arsya, fintceh tidak membutuhkan agunan dan prosesnya relatif lebih cepat karena menggunakan teknologi. Namun, ada risiko di balik penggunaan fintech, salah satunya yaitu suku bunga yang lebih tinggi.
"Konsekuensi dari proses yang lebih mudah dan cepat, menjadi risiko yang harus ditanggung oleh pemberi pinjaman, sehingga dari situlah mengapa bunga dari pinjaman online menjadi lebih tinggi,” jelas Arsya.
Lebih lanjut Arsya juga menyampaikan untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi. Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK.
"Sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya.
Arsya juga berpesan kepada para pengguna agar waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, berkaitan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kredit Pintar, baik melalui pengiriman pesan direct message melalui akun media sosial tentang pencairan dana ataupun juga melalui pengiriman pesan apk pada ponsel berbasis Android dengan berkedok undangan ataupun juga informasi pengiriman paket jasa ekspedisi.
Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar, melengkapi pihaknya hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp38 triliun, sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan. Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri tahun 2017 telah berjumlah lebih dari 14 juta nasabah.
Kami hadir tak hanya untuk membantu memberikan akses keuangan inklusif melalui peran teknologi namun juga keuangan inklusif yang bertanggung jawab," tandas Puji.
(uka)