Pentingnya Kaum Muda Memahami Pinjol: Kelebihan dan Risikonya
Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:14 WIB
loading...
Kaum muda harus memahami benar kelebihan dan risiko-risiko yang ada di pinjol. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Saat ini teknologi bidang ekonomi dan pendanaan semakin berkembang. Jika zaman dulu bertransaksi hanya dapat dilakukan dengan bertemu secara langsung, kini transaksi ekonomi dapat dilakukan cukup menggunakan ponsel. Inovasi dalam bidang ekonomi dan keuangan pun semakin berkembang pesat termasuk dalam hal ini kemunculan fintech .
Baca juga: Dampak Galbay Pinjol Bisa Bikin Akses Keuangan Debitur Mati, Kok Bisa?
“Mengapa belakangan ini pinjaman online atau pinjol relatif populer? Karena pertama, dapat diakses di mana saja menggunakan smartphone kita, berbeda dengan institusi keuangan tradisional," kata Arsya Helmi, Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar , di hadapan para mahasiswa Universitas Palangkaraya, dalam sebuah acara bertema “Muda Paham Fintech”, dikutip Minggu (29/10/2023).
Faktor kedua, lanjut Arsya, fintceh tidak membutuhkan agunan dan prosesnya relatif lebih cepat karena menggunakan teknologi. Namun, ada risiko di balik penggunaan fintech, salah satunya yaitu suku bunga yang lebih tinggi.
"Konsekuensi dari proses yang lebih mudah dan cepat, menjadi risiko yang harus ditanggung oleh pemberi pinjaman, sehingga dari situlah mengapa bunga dari pinjaman online menjadi lebih tinggi,” jelas Arsya.
Lebih lanjut Arsya juga menyampaikan untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi. Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK.
"Sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya.
Baca juga: Dampak Galbay Pinjol Bisa Bikin Akses Keuangan Debitur Mati, Kok Bisa?
“Mengapa belakangan ini pinjaman online atau pinjol relatif populer? Karena pertama, dapat diakses di mana saja menggunakan smartphone kita, berbeda dengan institusi keuangan tradisional," kata Arsya Helmi, Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar , di hadapan para mahasiswa Universitas Palangkaraya, dalam sebuah acara bertema “Muda Paham Fintech”, dikutip Minggu (29/10/2023).
Faktor kedua, lanjut Arsya, fintceh tidak membutuhkan agunan dan prosesnya relatif lebih cepat karena menggunakan teknologi. Namun, ada risiko di balik penggunaan fintech, salah satunya yaitu suku bunga yang lebih tinggi.
"Konsekuensi dari proses yang lebih mudah dan cepat, menjadi risiko yang harus ditanggung oleh pemberi pinjaman, sehingga dari situlah mengapa bunga dari pinjaman online menjadi lebih tinggi,” jelas Arsya.
Lebih lanjut Arsya juga menyampaikan untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi. Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK.
"Sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya.
Lihat Juga :