Demi Keruk Harta Karun Papua, ESDM Buang Area yang Bersinggungan dengan Taman Nasional

Kamis, 02 November 2023 - 16:43 WIB
loading...
Demi Keruk Harta Karun...
Taman Nasional Lorenzt yang membuat Blok Warim dipisah menjadi dua wilayah kerja. Foto/KLHK
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) akhirnya memecah wilayah kerja (WK) yang masuk dalam Blok Warim menjadi Akimeugah I dan Akimeugah II. Pemecahan blok itu dilakukan setelah memotong wilayah yang bersinggungan dengan Taman Nasional Lorentz, di Papua.

Baca juga: Bagaimana Nasib Energi Fosil di Tengah Transisi Energi? Begini Strategi Pemerintah

"Sudah (dilelang), Warim itu kita ganti nama dengan Akimeugah 1 dan 2. Dengan memotong bagian Warim yang masuk ke Taman Lorenz. Ada ekstra 10%, kita potong saja itu," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Tutuka menuturkan, pemotongan dilakukan agar tidak menjadi permasalahan dengan lingkungan teermasuk dengan UNESCO. ESDM juga sudah berbicara dengan KLHK terkait proses ini, sebab Indonesia membutuhkan sumber daya yang cepat untuk dikembangkan sehingga pemotongan dan pemecahan dilakukan.

"Jadi kita potong LID H, sehingga yang bersinggungan dengan Taman Nasional hilang. Akimeugah 1 dan 2 sudah kita lelang yang kemarin barengan dengan Natuna itu," urainya.

Ia pun memastikan pemotongan ini juga tidak berpengaruh signifikan terhadap potensi Warim sendiri. "Giant dia, gede. Jadi Warim itu di Akimeugah itu ada yang gas, ada yang minyak. Besar bukan ukuran kecil. Kita ambil seberapanya itu masih besar," lanjutnya.

Namun diakui Tutuka, kondisi infrastruktur di sekitar memang kurang memadai. Kondisi itulah yang membuat pihaknya memberikan kategori daerah berisiko tinggi. "Jadi kalau untuk minyak ya 50% 50%, kalau untuk gas ya 55% 45%. Yang paling high risk," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
Mentrans Ungkap Ada...
Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Penerbangan di Papua...
Penerbangan di Papua Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional di 11 Bandara
301 Blok Migas Tak Kunjung...
301 Blok Migas Tak Kunjung Beroperasi, Bahlil Ultimatum Siap Cabut Kontrak
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Berita Terkini
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved