Kenali 3 Risiko Joki Pinjol yang Diperingatkan OJK

Jum'at, 03 November 2023 - 13:41 WIB
loading...
A A A
Pemakaian jasa joki pinjol juga akan meningkatkan risiko ketergantungan terhadap pinjol. Konsumen yang merasakan keuntungan dari joki berpeluang menghadapi dampak buruk di kemudian hari.

2. Tidak Sesuai Aturan OJK


Dalam konteks peraturan pinjol, Friderica Widyasari mengungkap joki pinjol sebetulnya melanggar aturan. Terkait pengajuan pinjaman seharusnya dilakukan langsung oleh nasabah yang bersangkutan.

OJK telah mengeluarkan peraturan yang mengatur industri pinjaman online untuk melindungi konsumen. Ini untuk memastikan bahwa perusahaan pinjol beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Misalnya, mengatur suku bunga maksimum yang dapat dikenakan oleh perusahaan pinjol, verifikasi identitas konsumen, pemberian informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen, hingga perlindungan data pribadi.

Sehingga, pastikan untuk melakukan pinjaman online yang terdaftar dan telah berizin OJK. Peminjam dapat melakukan pengecekan legalitas perusahaan dengan mengunjungi website resmi OJK menurut laporan Fintech Lending OJK.

3. Risiko Pencurian Data Pribadi


Walaupun beberapa joki pinjol menggunakan data palsu, tetapi tidak sedikit pula yang meminta data pribadi pelanggan. Data pribadi yang dimaksud, seperti KTP, nomor rekening, dan kata sandi.

Pemberitahuan data pribadi tersebut meningkatkan risiko penyalahgunaan untuk tindak kejahatan lain. Pencurian data pribadi ini tentunya dapat mengganggu privasi individu karena informasi pribadi mereka dapat digunakan untuk tujuan yang tidak sah.

Selain itu, data pribadi yang dicuri oleh joki pinjol juga dapat digunakan untuk tujuan penipuan atau kejahatan lainnya.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Edukasi Anak Muda, Easycash...
Edukasi Anak Muda, Easycash dan Tokoscore Seminar Atur Keuangan Digital
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
PinjamDuit Berkomitmen...
PinjamDuit Berkomitmen Dukung Pertumbuhan UMKM Tanah Air
Jelang Libur Panjang...
Jelang Libur Panjang Nataru, OJK Ungkap Kredit Pinjaman Online Capai Rp75,02 Triliun
Daftar 97 Pinjol Resmi...
Daftar 97 Pinjol Resmi Terbaru OJK, Cek Biar Enggak Kejeblos
Utang Pinjol Pengusaha...
Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya
Klik Kami Berkomitmen...
Klik Kami Berkomitmen Jadi Mitra Merencanakan dan Mengelola Keuangan
Satgas PASTI OJK Minta...
Satgas PASTI OJK Minta Blokir 43 Rekening Bank Pinjol Ilegal
Rekomendasi
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Penampakan Gunung Semeru...
Penampakan Gunung Semeru usai Erupsi Beruntun dan Semburkan Abu Vulkanik
Kemlu Belum Pernah Dengar...
Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
Berita Terkini
Kembali Raih PROPER,...
Kembali Raih PROPER, GRP Tegaskan Peran Aktif dalam Industri Hijau
21 menit yang lalu
Libur Panjang Paskah,...
Libur Panjang Paskah, KAI Siapkan 821 Ribu Tempat Duduk untuk KA Jarak Jauh
30 menit yang lalu
Fitch Ratings Tetapkan...
Fitch Ratings Tetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pertagas AA+(idn)
48 menit yang lalu
Kapolda Jambi-SKK Migas...
Kapolda Jambi-SKK Migas Sumbagsel Perkuat Sinergi Dukung Sektor Migas
1 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II...
Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun
2 jam yang lalu
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved