Bayar Simpanan Nasabah 2 BPR Bangkrut, LPS Rogoh Rp261 Miliar

Jum'at, 03 November 2023 - 21:01 WIB
loading...
Bayar Simpanan Nasabah 2 BPR Bangkrut, LPS Rogoh Rp261 Miliar
LPS telah merampungkan pembayaran klaim simpanan nasabah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) telah membereskan klaim simpanan nasabah dari dua bank perkreditan rakyat ( BPR ) yang izinnya dicabut OJK. BPR tersebut adalah PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).



Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah sehingga terjaga kredibilitas LPS ataupun kredibilitas jaminan penjaminan perbankan.

"Dari Januari sampai Oktober 2023 ada dua BPR yang dicabut izin usahanya dan klaimnya diselesaikan oleh LPS. Satu di Jawa Timur satu lagi di Indramayu Jawa Barat," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK, Jumat (3/11/2023).

Untuk BPR BIM memiliki 2.907 nasabah dan simpanan Rp13,64 miliar. Sebanyak Rp13,14 miliar simpanan telah diganti oleh LPS.

Kemudian BPR KRI memiliki lebih dari 25.000 nasabah dengan total simpanan Rp285 miliar. LPS telah mencairkan Rp248 miliar simpanan kepada nasabah. Jika ditotal, LPS harus merogoh kantongnya Rp261,14 miliar.

Sebagai informasi OJK telah mencabut izin BPR BIM per 2 Februari 2023 dan BPR KRI 12 September 2023. Purbaya mengatakan LPS memiliki aset Rp210 triliun dan dinilai cukup untuk menalangi bila ada bank yang bermasalah.



Sementara itu, LPS menyatakan per September 2023, sebanyak 99,94% dari total rekening di bank atau 534,77 juta rekening. Per September 2023, LPS mencatat 535,12 juta rekening di perbankan. Sebanyak 97,9% di antaranya merupakan rekening tabungan. Kemudian giro 1,1% dan deposito sisanya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)