Hapus Kemiskinan Ekstrem, Ini Permintaan Wapres kepada Pemda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan dana insentif fiskal untuk penguatan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen tahun 2024.
“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” pinta Wapres dikutip Jumat (10/11/2023).
Lebih lanjut, Wapres juga meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Terutama, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas.
“Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial,” tambahnya.
Kemudian, Wapres mengingatkan bahwa waktu hanya tersisa satu tahun menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Dia mengharapkan konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama,” pintanya.
Lebih jauh, Wapres menyebutkan bahwa berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilaksanakan, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. Selain itu, konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem juga dilakukan, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan APBDesa.
“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 turun signifikan menjadi 1,12%,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, tutur Wapres, pekerjaan rumah yang harus dilakukan adalah menjaga tren penurunan tersebut hingga target kemiskinan ekstrem 0 persen dapat dicapai. Menurutnya, upaya ini hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan.
“Tentu kinerja aktif seluruh kepala daerah menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.
Berikut daftar Pemda Penerima Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023:
Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Kab. Labuhan Batu Selatan
2. Kota Payakumbuh
3. Kab.Tanjung Jabung Timur
4. Kab. Musi Rawas Utara
5. Kab. Pesawaran
6. Kab. Belitung Timur
7. Kab. Bintan
8. Kab. Buleleng
9. Kab. Sumba Barat
10. Kota Yogyakarta
11. Kab. Hulu Sungai Tengah
12. Kab. Tana Tidung
13. Kab. Tojo Una-Una
14. Kota Gorontalo
15. Kab. Musi Banyu Asin
16. Kota Ambon
17. Kab. Bolaang Mongondow Selatan
18. Kab. Kotawaringin Timur
19. Kota Mataram
Pemerintah Provinsi
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi DKI Jakarta
3. Provinsi Jawa Barat
4. Provinsi Jawa Tengah
5. Provinsi Jawa Timur
6. Provinsi Banten
7. Provinsi Kalimantan Barat
“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” pinta Wapres dikutip Jumat (10/11/2023).
Lebih lanjut, Wapres juga meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Terutama, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas.
“Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial,” tambahnya.
Kemudian, Wapres mengingatkan bahwa waktu hanya tersisa satu tahun menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Dia mengharapkan konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama,” pintanya.
Lebih jauh, Wapres menyebutkan bahwa berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilaksanakan, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. Selain itu, konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem juga dilakukan, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan APBDesa.
“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 turun signifikan menjadi 1,12%,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, tutur Wapres, pekerjaan rumah yang harus dilakukan adalah menjaga tren penurunan tersebut hingga target kemiskinan ekstrem 0 persen dapat dicapai. Menurutnya, upaya ini hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan.
“Tentu kinerja aktif seluruh kepala daerah menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.
Berikut daftar Pemda Penerima Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023:
Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Kab. Labuhan Batu Selatan
2. Kota Payakumbuh
3. Kab.Tanjung Jabung Timur
4. Kab. Musi Rawas Utara
5. Kab. Pesawaran
6. Kab. Belitung Timur
7. Kab. Bintan
8. Kab. Buleleng
9. Kab. Sumba Barat
10. Kota Yogyakarta
11. Kab. Hulu Sungai Tengah
12. Kab. Tana Tidung
13. Kab. Tojo Una-Una
14. Kota Gorontalo
15. Kab. Musi Banyu Asin
16. Kota Ambon
17. Kab. Bolaang Mongondow Selatan
18. Kab. Kotawaringin Timur
19. Kota Mataram
Pemerintah Provinsi
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi DKI Jakarta
3. Provinsi Jawa Barat
4. Provinsi Jawa Tengah
5. Provinsi Jawa Timur
6. Provinsi Banten
7. Provinsi Kalimantan Barat
(uka)