Mengungkap Perbedaan PT KAI, KCIC, dan PT Inka di Balik Kemajuan Sektor Perkeretaapian
loading...
A
A
A
Ketika berdiri, PT INKA (Persero) berada dalam pembinaan teknis Departemen Perhubungan. Tahun 1983, pembinanya dilakukan oleh Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS). Tahun 1989, di bawah Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS). Tahun 1998, pengelolaannya di bawah Menteri Pendayagunaan BUMN.
Dalam tahun yang sama (1998), PT INKA (Persero) menjadi anak perusahaan dari holding PT Bahana Pakarya Industri Strategis (BPIS). Menyusul dibubarkannya PT BPIS pada 2002, PT INKA (Persero) berada dalam pengelolaan Kementerian BUMN hingga sekarang.
PT KCIC saat ini merupakan pemilik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 3/2016.
Selain pengembangan infrastruktur transportasi publik, PT KCIC turut berupaya menunjang peningkatan produktivitas masyarakat di sepanjang trase kereta cepat melalui pengembangan kawasan terintegrasi atau Transit Oriented Development (TOD) di setiap area stasiun yakni Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.
Dalam tahun yang sama (1998), PT INKA (Persero) menjadi anak perusahaan dari holding PT Bahana Pakarya Industri Strategis (BPIS). Menyusul dibubarkannya PT BPIS pada 2002, PT INKA (Persero) berada dalam pengelolaan Kementerian BUMN hingga sekarang.
- PT KCIC
Berdiri pada Oktober 2015, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd, dengan bisnis utama di sektor transportasi publik dengan skema business to business (B2B).PT KCIC saat ini merupakan pemilik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 3/2016.
Selain pengembangan infrastruktur transportasi publik, PT KCIC turut berupaya menunjang peningkatan produktivitas masyarakat di sepanjang trase kereta cepat melalui pengembangan kawasan terintegrasi atau Transit Oriented Development (TOD) di setiap area stasiun yakni Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.
(akr)