Waduh! Per Agustus 2023, 758 ribu Orang Kehilangan Pekerjaan

Rabu, 15 November 2023 - 13:12 WIB
loading...
Waduh! Per Agustus 2023,...
Per Agustus 2023 sebanyak 222.995 orang kena PHK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, kondisi ekonomi global yang belum pulih menjadi tantangan di sektor ketenagakerjaan . Permintaan pasar yang belum pulih membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan.

Baca juga: 1,8 Juta Lulusan SMA/Sederajat Masuk Pasar Kerja Setiap Tahun, Lowongan Kerja Makin Sempit

Dita menyebutkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada 758 ribu orang sudah kehilangan pekerjaan per Agustus 2023. Angka tersebut tercatat dari jumlah klaim yang dilakukan pekerja yang berhenti bekerja.

Menurutnya per Agustus 2023 lalu, setidaknya ada 535.527 orang yang mengklaim JHT dengan alasan kontrak kerja yang diputus oleh perusahaan. Kemudian ada 222.995 orang yang juga mengklaim JHT karena alasan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi total untuk Agustus 2023 saja, dua bulan lalu, 758 ribu orang kehilangan pekerjaan baik karena kontak kerja selesai atau PHK," ujar Dita dalam Market Review IDXChannel, Rabu (15/11/2023).

Lebih lanjut, Dita menjelaskan ada beberapa sektor perkerjaan yang paling banyak mengalami PHK, terutama di industri padat karya. Seperti industri garmen, tekstil, sepatu, mainan, perkayuan, dan mebel yang paling sering melakukan efisiensi karena permintaan pasar melemah.

"Jadi memang kondisi tidak menggembirakan, tapi kita optimistis tahun depan kita bisa reborn, karena memang ada pemilu yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat di bawah," lanjutnya.

Dita mengungkapkan saat ini upaya Kemenaker yang dilakukan untuk menanggulangi mereka yang berhenti bekerja dengan mendaftarkannya ke program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Lewat program tersebut diharapkan menjadi sebuah buffer atau penyangga daya beli masyarakat saat kehilangan pekerjaan.

Pemerintah bakal memberikan semacam uang pengganti gaji bagi korban kehilangan pekerjaan yang mendaftar ke program JKP. Uang pengganti tersebut akan diberikan selama 6 bulan berturut-turut, dengan penghitungan 45% dari upah di kantor lama selama 3 bulan, setelah bulan ke 4 besarannya menjadi 25%, dan hingga bulan 6 menjadi 15%.

Baca juga: Bangga, Jalan Nusantara Diresmikan di Markas Besar UNESCO

"Jadi misal upahnya Rp5 juta, maka dia akan mendapatkan Rp2,2 juta begitu dia join program ini (JKP), kemudian di bulan 4 dia mendapatkan 25% dari 5 juta, lalu berikutnya mendapatkan 15% sampai 6 bulan," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Rekomendasi
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
Jepang Terancam Kehilangan...
Jepang Terancam Kehilangan Pemain Arsenal untuk Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved