DPR Setujui Anggaran OJK Tahun 2024 Sebesar Rp8,03 Triliun

Rabu, 22 November 2023 - 20:14 WIB
loading...
DPR Setujui Anggaran...
DPR menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun.

"Dengan mengucap alhamdulillah, anggaran OJK sebesar Rp8,03 triliun disetujui," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O Frederik dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu (22/11/2023).

Secara rinci, nilai anggaran tersebut terdiri dari kegiatan operasional sebesar Rp932,45 miliar, kegiatan administratif sebesar Rp6,48 miliar, serta kegiatan pengadaan aset sebesar Rp611,18 miliar.



Dari sisi bidangnya, anggaran untuk bidang pengawasan sektor perbankan diajukan sebesar Rp1,35 triliun. Kemudian, pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dianggarkan sebesar Rp711,79 miliar.

Bidang pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebesar Rp431,75 miliar. Adapun, anggaran bidang lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya sebesar Rp290,08 miliar.

Lalu, bidang pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto dianggarkan sebesar Rp64,90 miliar. Sementara bidang pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi dan pelindungan konsumen diberikan anggaran sebesar Rp345,68 miliar.



Serta, bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas mendapatkan anggaran sebesar Rp165,60 miliar. Bidang kebijakan strategis diberikan anggaran sebesar Rp1,85 triliun serta bidang manajemen strategis mencapai Rp2,82 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik hasil yang telah disepakati.

"Atas keseluruhan kesediaan Bapak/Ibu Anggota Komisi XI melakukan pembahasan, serta menyetujui apa yang baru saja disampaikan, kami menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya," ujar Mahendra.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)