DJKI Gelar Merek Festival 2023, Optimalisasi Perlindungan Merek Lokal dari UMKM Indonesia

Kamis, 23 November 2023 - 16:00 WIB
loading...
DJKI Gelar Merek Festival 2023, Optimalisasi Perlindungan Merek Lokal dari UMKM Indonesia
Merek Festival 2023. (Foto: dok DJKI)
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gelar Merek Festival 2023 di Lapangan Merah Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 23-25 Oktober 2023. Gelaran tersebut berlangsung sukses dan meriah.

Dengan mengusung tema ‘Cinta Lokal, Sentuhan Global’ yang memamerkan produk UMKM dan merek lokal, baik yang baru dirintis maupun merek yang sudah terkenal luas. Tak hanya di pasar dalam negeri, namun juga dikenal di luar negeri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly secara resmi menutup festival tersebut, serta menetapkan tahun 2024 sebagai tahun indikasi geografis. “Dengan ini Tahun Merek 2023 saya nyatakan ditutup dan menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis, serta membuka rakornis kinerja program penegakan dan pelayanan bidang Kekayaan Intelektual (KI),” ucapnya.

Gelaran tersebut menyuguhkan berbagai acara, mulai dari pameran produk lokal, talk show Kekayaan Intelektual (KI), waralaba, temu bisnis, penampilan musik, hingga layanan konsultasi dan layanan fasilitas KI.

Festival Merek 2023 menghadirkan 45 booth produk lokal dan UMKM yang ikut meramaikan gelaran ini. Para tenant terdiri dari produsen produk makanan, minuman, fesyen, kecantikkan, kerajinan tangan, serta produk indikasi geografis terdaftar. Acara tersebut dimeriahkan lebih dari 13.976 peserta.

Pada 2023, DJKI telah mencanangkan Tahun Merek untuk meningkatkan pendaftaran dan perlindungan merek lokal dari UMKM. Hal ini karena UMKM telah membantu ekonomi nasional walaupun saat masa sulit, seperti masa pandemi.

Berbagai kegiatan dan program unggulan dalam rangka pelaksanaan Tahun Merek telah berhasil dilaksanakan, di antaranya program One Village One Brand atau dikenal dengan OVOB.

Adapun tujuan diluncurkannya One Village One Brand adalah untuk mengampanyekan pesan penting perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) pada setiap komunitas, maupun pelaku usaha di suatu daerah yang memiliki produk yang sama agar dapat mendaftarkan merek kolektifnya.

Tak hanya itu, untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Tahun Merek, DJKI juga memiliki program khusus, yaitu dengan mengundang para pemilik bisnis yang telah mendaftarkan merek produknya ke DJKI, salah satunya Filosofi Kopi.

Belum lama ini, Co-Founder Filosofi Kopi Handoko Hendroyono membagikan cerita menarik ketika menjadi narasumber dalam program talk show Speak After Lunch. Menurutnya, merek Filosofi Kopi berangkat dari ide sebuah buku yang diadaptasi menjadi sinematografi, kemudian dibangunlah kedai kopi. Merek tersebut sudah terdaftar di DJKI sejak 6 Februari 2017.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)