Sah! Beli Rumah hingga Rp5 Miliar Bisa Bebas Pajak, Begini Aturannya

Rabu, 29 November 2023 - 17:36 WIB
loading...
Sah! Beli Rumah hingga...
Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling besar Rp5 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling besar Rp5 miliar. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku tanggal 21 November 2023.

Baca Juga: Mantap, Sri Mulyani Bakal Perluas Insentif Pajak Beli Rumah hingga Rp5 Miliar

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti menjelaskan, tujuan pemberlakuan kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam dinamika perekonomian global melalui peningkatan daya beli properti oleh masyarakat.

" Industri properti adalah salah satu industri yang memiliki multiplier effect yang besar. Pemerintah berharap melalui insentif ini terjadi peningkatan aktivitas industri properti yang akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi terkait lainnya," jelas Dwi dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Adem! Hingga Juni 2024 Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Kisah Ghetto Kids: Dari...
Kisah Ghetto Kids: Dari Gang Sempit Kampala ke Panggung Piala Dunia dan Berduet dengan Shakira
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Infografis
Pakistan Kembangkan...
Pakistan Kembangkan Rudal yang Bisa Menyerang hingga AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved