Diincar KPK, Komisi Platform Digital Mitra Kartu Pra Kerja Dibatasi 15%

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 09:13 WIB
loading...
Diincar KPK, Komisi...
Komisi Pengusaha Platform Digital Mitra Kartu Pra Kerja Dibatasi. FOTO/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi membatasi komisi atau biaya jasa mitra platform digital lembaga pelatihan maksimal 15% dalam program Kartu Prakerja . Hal itu merujuk pada aturan Permenko No. 11 Tahun 2020 tentang aturan pelaksanaan Kartu Prakerja dan telah disetujui oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin menjelaskan, batas atas itu diterapkan usai disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Sebab itu, pada akhisrnya disepakati untuk mengatur batas pemberian komisi kepada mitra pengusaha platform digital.

"Biaya untuk jasa mitra kerja ini sempat dipertanyakan oleh baik KPK maupun kementerian lembaga lain yang terkait pengawasan program. Akhirnya kita sepakati di dalam tim kecil untuk mengatur batas atas komisi ini," ujar Rudy dalam video yang diunggah Youtube Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: KPK Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi Kajian Kartu Prakerja

Dia menambahkan insentif Kartu Prakerja hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating. Dengan kata lain, imbuhnya Kartu Prakerja tidak hanya memberikan pilihan namun juga suara kepada penerimanya sehingga tujuan program Kartu Prakerja tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima bantuan.Baca Juga: Yuk Daftar, Kartu Pra Kerja Dibuka Lagi Hari Ini Lho!

"Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Dorong Perkembangan...
Dorong Perkembangan Retail Herbal Digital dengan Sistem Modern
Tren Kebutuhan Dana...
Tren Kebutuhan Dana Besar Hadirkan Skema Pinjaman Fleksibel Berbasis Properti
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Rekomendasi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved