Kendaraan Berbahan Bakar Fosil Haram Wara-wiri di IKN Nusantara, Tak Terkecuali Mobil Pribadi
Rabu, 06 Desember 2023 - 15:45 WIB
loading...
Setelah ojek online (ojol) bakal dilarang beroperasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), selanjutnya kendaraan pribadi terutama konvensional juga tidak bisa wara-wiri di Ibu kota baru nanti. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Setelah ojek online (ojol) bakal dilarang beroperasi di Ibu Kota Nusantara ( IKN ), selanjutnya kendaraan pribadi terutama konvensional juga tidak bisa wara-wiri di Ibu kota baru nanti. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Badan Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi.
Baca Juga: Badan Otorita Tegaskan Tak Ada SPBU di Dalam Kawasan Inti IKN!
Lanjut menjelaskan, Badan Otorita bakal membangun kantong-kantong parkir di pinggir kota, apabila ada masyarakat yang hendak datang ke IKN menggunakan kendaraan pribadi. Sehingga masyarakat bisa meneruskan perjalanan menggunakan transportasi umum untuk masuk ke kawasan IKN.
"Bagaimana nanti yang dari luar mau masuk bawa mobil? Kita akan siapkan park and ride. Park and ride itu, teman-teman yang dari luar bawa mobil bensin misal diesel, kita siapkan tempat parkir besar, kemudian dari situ akan naik bus listrik masuk ke dalam (IKN)," ujar Ali saat ditemui usai Rakernas MTI di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Ojol Bakal Dilarang Operasi di IKN Nusantara, Ini Gantinya
Baca Juga: Badan Otorita Tegaskan Tak Ada SPBU di Dalam Kawasan Inti IKN!
Lanjut menjelaskan, Badan Otorita bakal membangun kantong-kantong parkir di pinggir kota, apabila ada masyarakat yang hendak datang ke IKN menggunakan kendaraan pribadi. Sehingga masyarakat bisa meneruskan perjalanan menggunakan transportasi umum untuk masuk ke kawasan IKN.
"Bagaimana nanti yang dari luar mau masuk bawa mobil? Kita akan siapkan park and ride. Park and ride itu, teman-teman yang dari luar bawa mobil bensin misal diesel, kita siapkan tempat parkir besar, kemudian dari situ akan naik bus listrik masuk ke dalam (IKN)," ujar Ali saat ditemui usai Rakernas MTI di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Ojol Bakal Dilarang Operasi di IKN Nusantara, Ini Gantinya
Lihat Juga :