OJK Luncurkan Peta Jalan untuk Awasi Pelaku Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 - 13:47 WIB
loading...
OJK luncurkan roadmap pengawasan jasa keuangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen periode 2023-2027. Roadmap tersebut dibuat sebagai bagian dari upaya pengembangan sektor jasa keuangan melalui akselerasi literasi dan inklusi keuangan, serta penguatan fungsi pelindungan konsumen yang lebih optimal.
Baca juga: OJK Beberkan Rapor Pinjol per Oktober 2023, Penyaluran Tembus Rp58,05 T
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan. Dengan adanya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka amanah yang dimandatkan kepada OJK tentu berdampak semakin luas,” kata Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara peluncuran roadmap di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12/2023).
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, peta jalan tersebut memiliki empat pilar utama, yakni program literasi dan inklusi keuangan yang masif dan merata, pengawasan market conduct yang kredibel, penanganan pengaduan yang efektif, responsif dan solutif, serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Kiki melanjutkan, peningkatan literasi keuangan, termasuk literasi keuangan syariah, merupakan isu yang krusial karena menjadi pintu pertama perlindungan konsumen. Menurut Kiki, literasi keuangan yang memadai akan memberikan konsumen pengetahuan, keterampilan dan kepercayaan dalam memahami informasi yang mereka terima, dan menilai manfaat dan risiko yang melekat pada setiap produk dan layanan keuangan.
Baca juga: OJK Beberkan Rapor Pinjol per Oktober 2023, Penyaluran Tembus Rp58,05 T
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan. Dengan adanya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka amanah yang dimandatkan kepada OJK tentu berdampak semakin luas,” kata Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara peluncuran roadmap di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12/2023).
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, peta jalan tersebut memiliki empat pilar utama, yakni program literasi dan inklusi keuangan yang masif dan merata, pengawasan market conduct yang kredibel, penanganan pengaduan yang efektif, responsif dan solutif, serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Kiki melanjutkan, peningkatan literasi keuangan, termasuk literasi keuangan syariah, merupakan isu yang krusial karena menjadi pintu pertama perlindungan konsumen. Menurut Kiki, literasi keuangan yang memadai akan memberikan konsumen pengetahuan, keterampilan dan kepercayaan dalam memahami informasi yang mereka terima, dan menilai manfaat dan risiko yang melekat pada setiap produk dan layanan keuangan.
Lihat Juga :