Gap Biaya Infrastruktur 70% dari Rp2.058 Triliun, Begini 3 Jurus PUPR Cari Pendanaan Alternatif
Kamis, 14 Desember 2023 - 10:24 WIB
loading...
Dari Rp2.058 triliun kebutuhan biaya pembangunan, APBN hanya menanggung 30%, sedangkan sisanya menggunakan pendanaan dari pihak investor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga saat ini masih terdapat gap pembiayaan infrastruktur yang sangat lebar. Sebab dari Rp2.058 triliun kebutuhan biaya pembangunan, APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) hanya menanggung 30%, sedangkan sisanya menggunakan pendanaan dari pihak investor.
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Jalan Terus dengan Terobosan Pembiayaan
Menteri PUPR, Basuki menjelaskan, salah satu skema yang saat ini sudah berjalan sebagai upaya untuk menutup gap pembiayaan adalah dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), sehingga risiko investasi bisa terbagi antara Badan Usaha dan Pemerintah.
Baca Juga: BPK Bongkar Penyebab Pembengkakan Biaya di Proyek-proyek Infrastruktur
Diterangkan juga, dalam pelaksanaan KPBU di Kementerian PUPR , beberapa isu yang dihadapi antara lain APBN yang terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya bidang PUPR.
"Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar 2.058 triliun Rupiah. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar 623 triliun Rupiah, sehingga terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif,” kata Menteri Basuki dalam acara Creative Infrastructure Financing 2023 di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) berupaya menjawab tantangan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 Bold Actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur.
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Jalan Terus dengan Terobosan Pembiayaan
Menteri PUPR, Basuki menjelaskan, salah satu skema yang saat ini sudah berjalan sebagai upaya untuk menutup gap pembiayaan adalah dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), sehingga risiko investasi bisa terbagi antara Badan Usaha dan Pemerintah.
Baca Juga: BPK Bongkar Penyebab Pembengkakan Biaya di Proyek-proyek Infrastruktur
Diterangkan juga, dalam pelaksanaan KPBU di Kementerian PUPR , beberapa isu yang dihadapi antara lain APBN yang terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya bidang PUPR.
"Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar 2.058 triliun Rupiah. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar 623 triliun Rupiah, sehingga terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif,” kata Menteri Basuki dalam acara Creative Infrastructure Financing 2023 di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) berupaya menjawab tantangan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 Bold Actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur.
Lihat Juga :