Kupas Tuntas Tugas dan Kewenangan AKPI dalam PKPU

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:59 WIB
loading...
Kupas Tuntas Tugas dan...
Sering ditemukannya dalam praktek lapangan kesalahan dalam proses PKPU, sehingga penting untuk membahas batasan tugas dan kewenangan pengurus agar proses PKPU berjalan sesuai dengan tujuan undang-undang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) kembali mengadakan acara pendidikan lanjutan dengan tema "Kupas Tuntas Tugas dan Kewenangan Pengurus dalam PKPU (PKPU Bukan Pailit - Pengurus Bukan Kurator)", yang diselenggarakan di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta Pusat, Senin, 18 Desember 2023.



Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar, Ketua Umum AKPI Imran Nating, Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar, Ketua Dewan Sertifikasi AKPI GP Aji Wijaya yang juga menjadi narasumber tunggal, dan 97 orang peserta pendidikan lanjutan yang terdiri dari Anggota AKPI, anggota organisasi kurator lain dan peserta umum.

Dalam sambutannya, Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan AKPI, khususnya terkait isu kepailitan yang tengah mendesak.



Lebih lanjut Cahyo mengusulkan, pembentukan tim yang melibatkan perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk kurator swasta, guna memberikan rekomendasi yang berharga dalam proses penyusunan RUU Kepailitan. Ia menegaskan perlunya keseriusan dan dedikasi dari anggota tim dalam memberikan masukan yang konstruktif.

"Nanti tolong Bapak Ketua (Imran Nating) usulkan nama-namanya, yang dedicated," tegas dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AKPI, Imran Nating menjelaskan, alasan pemilihan tema Pendidikan Lanjutan kali ini karena sering ditemukannya dalam praktek lapangan kesalahan dalam proses PKPU, sehingga penting untuk membahas batasan tugas dan kewenangan pengurus agar proses PKPU berjalan sesuai dengan tujuan undang-undang.

Ia menegaskan, bahwa hal ini penting untuk menghindari kesalahan interpretasi dalam pelaksanaan tugas Pengurus, yang mungkin mengarah pada proses Pailit yang tidak seharusnya terjadi.

"Kita ingin pastikan bahwa proses PKPU ini berjalan sebagaimana tujuan yang digariskan oleh undang-undang, terjadinya perdamaian. Kita tidak ingin ada Pengurus salah kaprah atau tergoda dalam melaksanakan tugasnya lalu dia menjalankan sebuah proses PKPU seperti proses Kepailitan, karena ini totally berbeda," kata Imran.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
Harga Emas Sedikit Lagi...
Harga Emas Sedikit Lagi Rp2 Juta per Gram, Hari Ini Naik Rp32.000
Mengulik Besaran Utang...
Mengulik Besaran Utang Suriah ke Bank Dunia yang Ingin Dilunasi Arab Saudi
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
Lonjakan Harga Emas...
Lonjakan Harga Emas Belum Selesai! Diprediksi Sentuh Rp2 Juta per Gram
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak Dibanderol Rp1.896.000/Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
Indonesia Bisa Salip...
Indonesia Bisa Salip AS Soal Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi
Hanya Ada Satu Orang...
Hanya Ada Satu Orang Arab di Antara 53 Miliarder Olahraga 2025, Hartanya Rp18,3 Triliun
Rekomendasi
Sidang Hasto dengan...
Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
Rekonstruksi Kasus Dokter...
Rekonstruksi Kasus Dokter Cabul Perkosa Pasien di RSHS Bandung Menunggu Scientific Investigation
Biodata dan Agama Anthony...
Biodata dan Agama Anthony Hollaway Petinju Yahudi dengan Tingkat KO Mengerikan!
Berita Terkini
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
52 menit yang lalu
WTO Proyeksikan Perdagangan...
WTO Proyeksikan Perdagangan Global Tahun Ini Bisa Terkontraksi hingga 1,5%
1 jam yang lalu
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
1 jam yang lalu
Lippo Karawaci Dorong...
Lippo Karawaci Dorong Efisiensi Material dan Inisiatif Ramah Lingkungan
1 jam yang lalu
KEK MNC Lido City, Ikon...
KEK MNC Lido City, Ikon Baru Pariwisata dan Industri Kreatif Indonesia!
2 jam yang lalu
Tarif AS Menggila Capai...
Tarif AS Menggila Capai 245 Persen, China Merapat ke Uni Eropa
2 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved