Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan di Posisi 6% Jelang Tutup Tahun 2023
Kamis, 21 Desember 2023 - 15:53 WIB
loading...
Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 20 dan 21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate atau suku bunga acuan di level 6%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 20 dan 21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate atau suku bunga acuan di level 6%. Demikian pula suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,25%, dan suku bunga Lending Facility di level 6,75%.
Baca Juga: Ikuti Jejak The Fed, BI Diperkirakan Tahan Suku Bunga di Level 6%
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, bahwa terhitung mulai 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI7DRR untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.
Penggantian nama ini tidak mengubah tujuan BI Rate sebagai stance kebijakan moneter BI, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo BI tenor 7 hari. Baca Juga: The Fed Tahan Suku Bunga Jadi Kado Natal Tutup Tahun 2023
Keputusan mempertahankan BI rate ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.
Baca Juga: Ikuti Jejak The Fed, BI Diperkirakan Tahan Suku Bunga di Level 6%
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, bahwa terhitung mulai 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI7DRR untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.
Penggantian nama ini tidak mengubah tujuan BI Rate sebagai stance kebijakan moneter BI, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo BI tenor 7 hari. Baca Juga: The Fed Tahan Suku Bunga Jadi Kado Natal Tutup Tahun 2023
Keputusan mempertahankan BI rate ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.
Lihat Juga :