TikTok Tetap Jualan di Sosmed Bukan lewat Tokopedia, Teten Sebut Indikasi Pelanggaran

Kamis, 21 Desember 2023 - 18:47 WIB
loading...
TikTok Tetap Jualan...
Menkop UKM Teten Masduki melihat ada indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok dan Tokopedia terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki melihat ada indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok dan Tokopedia terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Teten mengatakan, bahwa dalam Permendag 31 Tahun 2023 sudah secara jelas mengatur adanya pemisahan antara sosial media (sosmed) dan e-commerce. Baca Juga: TikTok Shop Kembali Lagi di Indonesia, Pengamat Ungkap Peran Medsos Bagi UMKM

"Nah hari ini kita lihat TikTok sudah mengambil alih Tokopedia dengan investasi Rp22 triliun. Apakah sudah dipenuhi Permendag 31 ada pemisahan? Itu sedang kami bahas dengan Mendag. Kami melihat belum ada perubahan dan ada indikasi pelanggaran Permendag 31," kata Teten dalam acara Refleksi 2023 dan Outlook 2024 di Smesco, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Comeback Lewat Tokopedia, TikTok Shop Masuki Masa Uji Coba

Teten mengungkapkan, alasan kenapa pemerintah harusnya konsisten untuk menerapkan Permendag 31. Hal ini dilakukan supaya tidak ada praktik monopoli di platform digital di Indonesia.

"Hari ini sebenarnya pak Mendag juga sama pendapatnya dengan kita, cuma kan ngapain nunggu 4 bulan, tidak ada masa transisi di penerapan Permendag," katanya.

Ditempat yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait program Harbolnas 12/12 yang dilakukan pada waktu lalu.

"Kalau bicara adalah paltfom kolaborasi TikTok-Tokped harusnya platform di Tokped, karena punya izin Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di Tokped," katanya.

Adapun saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari TikTok terkait masih melakukan penjualan melalui sosial media TikTok bukan di Tokopedia.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Indonesia Kuasai Ekonomi...
Indonesia Kuasai Ekonomi Kreator Asia Pasifik, Kontribusi Diramal Tembus Rp6.200 Triliun
Bikin Beriklan di Tiktok...
Bikin Beriklan di Tiktok Lebih Aman buat Para Pebisnis Online
Publik Diminta Waspadai...
Publik Diminta Waspadai Akun TikTok OJK Palsu, Pengikutnya Ribuan
Gelombang PHK Massal...
Gelombang PHK Massal di Indonesia Belum Usai, TikTok Shop Bakal Pecat 2.500 Karyawan
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Rekomendasi
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
5 Jus yang Bisa Buat...
5 Jus yang Bisa Buat Kulit Tetap Glowing Walau di Musim Kemarau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved