Pemerintah Tinggalkan Aset Rp1.600 T di Jakarta Saat Pindah ke IKN, Begini Kata RK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jumlah aset negara di DKI Jakarta mencapai Rp1.640 triliun yang terdiri dari gedung kementerian dan aset fisik lainnya. Lantas bagaimana nasib aset pemerintah ribuan triliunan di Jakarta, ketika Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara .
Kurator IKN Nusantara, Ridwan Kamil (RK) mengatakan, dari total aset negara, Rp300 triliun di antaranya akan dikelola ulang, setelah pusat pemerintahan Indonesia dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 mendatang.
“Karena ada Rp1.600 triliun aset pemerintah pusat di Jakarta. Yang bisa dimanfaatkan secara teknis ada Rp300 triliunan, mayoritas di Monas (Monumen Nasional),” ucap Ridwan Kamil saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, sebagian aset negara bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta. Misalnya, gedung kementerian disewa pemda DKI dan dikonversi menjadi museum.
Contoh lain adalah mengubah gedung kementerian menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, memaksimalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai wilayah pedestrianisasi bagi masyarakat.
“Bayangkan kalau sudah pindah, itu gedung-gedung kementerian bisa jadi semua gagasan besar, Jakarta-nya. Bisa aja dibongkar jadi RTH, jadi RTH termahal tuh,” paparnya.
“Bayangkan di Monas tiba-tiba jadi ada pedestrianisasi. Gedung-gedung kementerian tiba-tiba ada yang jadi RTH, museum, jadi mengurangi beban banyak sekali,” lanjut dia.
Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu menilai pemindahan pusat pemerintahan ke IKN Nusantara memberikan manfaat besar bagi pengembangan DKI Jakarta. Dia mencatat ada gagasan besar terkait penataan ulang kota Jakarta.
Bahkan pemindahan pusat pemerintahan ke IKN bisa mengurangi beban DKI. Alasannya, ketika Ibu Kota baru difungsikan maka kemacetan, polusi, ketimpangan sosial di Jakarta bisa ditekan.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, pembangunan IKN Nusantara menjadi solusi jitu atas persoalan di Jakarta, yang hingga saat ini belum mampu diselesaikan pemerintah daerah setempat.
Kendati IKN tidak mengurangi beban Jakarta secara 100%, dia memandang keberadaan IKN memberi manfaat besar bagi Jakarta. “Nanti Jakarta menurut poin saya akan banyak sekali mendapatkan benefit (manfaat) dengan pengurangan beban pindahnya IKN dan juga pasca aset itu nanti dikonversi menjadi kemaslahatan,” ucap dia.
Kurator IKN Nusantara, Ridwan Kamil (RK) mengatakan, dari total aset negara, Rp300 triliun di antaranya akan dikelola ulang, setelah pusat pemerintahan Indonesia dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 mendatang.
“Karena ada Rp1.600 triliun aset pemerintah pusat di Jakarta. Yang bisa dimanfaatkan secara teknis ada Rp300 triliunan, mayoritas di Monas (Monumen Nasional),” ucap Ridwan Kamil saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, sebagian aset negara bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta. Misalnya, gedung kementerian disewa pemda DKI dan dikonversi menjadi museum.
Contoh lain adalah mengubah gedung kementerian menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, memaksimalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai wilayah pedestrianisasi bagi masyarakat.
“Bayangkan kalau sudah pindah, itu gedung-gedung kementerian bisa jadi semua gagasan besar, Jakarta-nya. Bisa aja dibongkar jadi RTH, jadi RTH termahal tuh,” paparnya.
“Bayangkan di Monas tiba-tiba jadi ada pedestrianisasi. Gedung-gedung kementerian tiba-tiba ada yang jadi RTH, museum, jadi mengurangi beban banyak sekali,” lanjut dia.
Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu menilai pemindahan pusat pemerintahan ke IKN Nusantara memberikan manfaat besar bagi pengembangan DKI Jakarta. Dia mencatat ada gagasan besar terkait penataan ulang kota Jakarta.
Bahkan pemindahan pusat pemerintahan ke IKN bisa mengurangi beban DKI. Alasannya, ketika Ibu Kota baru difungsikan maka kemacetan, polusi, ketimpangan sosial di Jakarta bisa ditekan.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, pembangunan IKN Nusantara menjadi solusi jitu atas persoalan di Jakarta, yang hingga saat ini belum mampu diselesaikan pemerintah daerah setempat.
Kendati IKN tidak mengurangi beban Jakarta secara 100%, dia memandang keberadaan IKN memberi manfaat besar bagi Jakarta. “Nanti Jakarta menurut poin saya akan banyak sekali mendapatkan benefit (manfaat) dengan pengurangan beban pindahnya IKN dan juga pasca aset itu nanti dikonversi menjadi kemaslahatan,” ucap dia.
(akr)