Sepanjang Tahun Ini Kinerja Indeks Meletot 18,3%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, sepanjang 2020 kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) minus 18,3%. Penurunan tersebut sebagai respons dari pelaku pasar terhadap bencana wabah Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sendi kehidupan, termasuk perekonomian.
Rinciannya, penurunan IHSG sempat terperosok sangat dalam dengan level terendah pada 24 Maret 2020 lalu, yaitu anjlok 37,5% di posisi 3.937. Namun, pada 7 Agustus 2020 lalu, IHSG kembali naik 30,6% dari level terendah ke posisi 5.143.
“(Penurunan) ini terjadi di bursa efek global tahun ini,” kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020). ( Baca juga:Kinerja Pasar Modal Jeblok, OJK Fokus Lakukan Pemulihan )
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bakal memperluas akses pasar modal agar manfaatnya dapat dirasakan bagi seluruh elemen, tidak hanya korporasi dan pemodal besar saja.
"Untuk itu, kebijakan kami memungkinkan usaha kecil dan menengah dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif mendapatkan pembiayaan, dengan mencatatkan di papan akselarasi untuk perusahaan dengan aset kurang dari Rp250 miliar, dan penggalangan dana melalui equity crowdfunding," tandasnya.
Sementara dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terdapat penurunan nilai aktiva bersih (NAB). Sejak 2 Januari 2020 sampai 6 Agustus 2020, total NAB reksadana menurun 4,84% dari Rp570,51 triliun menjadi Rp542,88 triliun.
Rinciannya, penurunan IHSG sempat terperosok sangat dalam dengan level terendah pada 24 Maret 2020 lalu, yaitu anjlok 37,5% di posisi 3.937. Namun, pada 7 Agustus 2020 lalu, IHSG kembali naik 30,6% dari level terendah ke posisi 5.143.
“(Penurunan) ini terjadi di bursa efek global tahun ini,” kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020). ( Baca juga:Kinerja Pasar Modal Jeblok, OJK Fokus Lakukan Pemulihan )
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bakal memperluas akses pasar modal agar manfaatnya dapat dirasakan bagi seluruh elemen, tidak hanya korporasi dan pemodal besar saja.
"Untuk itu, kebijakan kami memungkinkan usaha kecil dan menengah dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif mendapatkan pembiayaan, dengan mencatatkan di papan akselarasi untuk perusahaan dengan aset kurang dari Rp250 miliar, dan penggalangan dana melalui equity crowdfunding," tandasnya.
Sementara dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terdapat penurunan nilai aktiva bersih (NAB). Sejak 2 Januari 2020 sampai 6 Agustus 2020, total NAB reksadana menurun 4,84% dari Rp570,51 triliun menjadi Rp542,88 triliun.
(uka)